SURYA.co.id, SURABAYA - Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) baru di Surabaya memasuki tahapan survei lokasi.
Pemerintah pusat bersama pihak investor dan instansi terkait mematangkan tahap awal sebelum proyek strategis tersebut memasuki proses pembangunan.
PSEL baru itu direncanakan berdiri di atas lahan seluas sekitar 5,8 hektare di kawasan Sumber Rejo, Kecamatan Pakal, dekat Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Benowo.
Proyek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mengurangi volume sampah yang masih berakhir di landfill.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Muhamad Fikser, mengatakan pembangunan fasilitas baru tersebut sejalan dengan target Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Baca juga: Demi Kenyamanan Penumpang, Terminal Purabaya Kebut Pembersihan Sampah Dan Selokan
Fikser mengutip arahan Wali Kota, menargetkan dapat mengurangi timbulan sampah hingga 40 persen.
"Sampah di Surabaya saat ini sekitar 1.800 ton per hari. Sebagian sudah berkurang melalui TPS 3R dan aktivitas pemulung yang mampu mengolah sekitar 200 ton karena memiliki nilai ekonomis," kata Fikser.
Menurut dia, sekitar 1.600 ton sampah setiap hari masih dikirim ke TPA Benowo.
Dari jumlah tersebut, sekitar 1.000 ton telah diolah melalui fasilitas pengolahan sampah menjadi energi yang sudah beroperasi, PSEL Benowo dengan menghasilkan listrik total sebesar 11 Megawatt (MW).
Sementara sekitar 600 ton sisanya masih berakhir di landfill.
Karena itu, kehadiran PSEL baru diharapkan mampu mengolah sisa sampah tersebut sehingga volume sampah yang ditimbun dapat ditekan secara signifikan.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah pusat karena Surabaya ditunjuk untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Lahan seluas 5,8 hektare sudah disiapkan di Sumberrejo," ujarnya.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu, mengatakan survei lapangan dilakukan untuk memastikan kesiapan lokasi sebelum proyek masuk tahap pelaksanaan.
Dalam survei tersebut hadir perwakilan Danantara, investor, DLH Kota Surabaya, Bappeda, kecamatan, hingga kelurahan setempat.
"Fokus survei tentu lokasi terlebih dahulu. Mereka ingin mendapatkan gambaran yang utuh terkait lokasi yang akan digunakan untuk pelaksanaan kegiatan," kata Maria.
Ia menjelaskan seluruh kebutuhan lahan telah dipenuhi oleh Pemerintah Kota Surabaya.
Lahan yang disiapkan merupakan aset pemerintah yang saat ini masih kosong dan belum dimanfaatkan.
Menurut Maria, pembangunan dan operasional fasilitas nantinya akan menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup bersama Danantara dan mitra investasinya.
"Pemkot diminta menyiapkan lahannya saja. Untuk operator dan pengelolaannya nanti dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Danantara," ujarnya.
Sebagai kompensasi penyediaan lahan, Pemerintah Kota Surabaya memperoleh hak untuk membuang sampah ke fasilitas tersebut tanpa dikenai biaya hingga kuota tertentu.
Kapasitas pengolahan yang direncanakan mencapai sekitar 2.000 ton sampah per hari.
Nantinya fasilitas tersebut tidak hanya melayani sampah dari Surabaya, tetapi juga akan menerima sampah dari wilayah Surabaya Raya, meliputi Kabupaten Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan.
Dengan demikian, sekitar 600 ton sampah yang selama ini masih masuk landfill di Surabaya dapat diolah menjadi energi bersama sampah dari daerah sekitar.
Maria menambahkan lokasi yang dipilih berada di sekitar kawasan TPA Benowo dan jauh dari permukiman warga sehingga dinilai memenuhi aspek keamanan dan meminimalkan potensi dampak sosial.
"Lokasinya dekat TPA Benowo dan jauh dari hunian," katanya.
Apabila proyek berjalan sesuai rencana dan pembangunan dapat dimulai pada akhir 2026, keberadaan PSEL baru akan menjadi penguatan penting bagi sistem pengelolaan sampah Surabaya.
"Karena itu dipilih lokasi tersebut. Dari sisi kesiapan lahan, kami sudah siap dan sekarang menunggu tindak lanjut dari Danantara dan mitra pelaksana," katanya.
Rencana pembangunan PSEL di Surabaya juga menjadi bagian dari program nasional percepatan pengelolaan sampah berbasis energi yang tengah dijalankan pemerintah pusat.
Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari, menyampaikan, sebagian proyek PSEL tahap pertama ditargetkan mulai memasuki tahap groundbreaking pada Juni 2026 di lima kawasan, yakni Bekasi, Yogyakarta, Bogor Raya, Denpasar Raya, dan Bandung Raya.
Melalui program pembangunan PSEL tersebut, pemerintah menargetkan pengurangan sampah hingga 33.000 ton per hari atau sekitar 22,48 persen dari total timbulan sampah nasional pada 2029.
Selain mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir, fasilitas PSEL juga dirancang menghasilkan energi listrik berbasis energi terbarukan.
Fasilitas tersebut dapat menghasilkan produk turunan seperti biogas dan refuse derived fuel (RDF) yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi alternatif.
Pemerintah memperkirakan setiap fasilitas PSEL dengan kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari mampu menghasilkan listrik hingga 25 megawatt (MW).
Setelah tahap pertama berjalan, pemerintah juga menyiapkan pembangunan tahap kedua yang akan memasuki proses lelang melalui Danantara pada semester I 2026.
Tahap ini mencakup sejumlah wilayah strategis, antara lain Lampung Raya, Jakarta, Semarang Raya, Serang Raya, Surabaya Raya, Medan Raya, Tangerang, dan Makassar.
Fasilitas pengolahan sampah skala regional yang nantinya dapat melayani kebutuhan pengelolaan sampah Kota Surabaya serta daerah penyangga seperti Sidoarjo, Gresik, dan Lamongan.
Dengan kapasitas yang direncanakan mencapai sekitar 2.000 ton per hari, fasilitas ini diharapkan mampu menekan timbunan sampah yang masih berakhir di landfill sekaligus mendukung target nasional pengurangan sampah dan pengembangan energi terbarukan.