TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Sejumlah aktivis mahasiswa berunjuk rasa menolak kenaikan harga BBM di pertigaan Jl AP Pettarani-Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/6/2026).
Lokasi ini berada di depan lokasi kantor DPRD Kota Makassar yang sebelumnya terbakar dalam demo rusuh 28 Agustus 2025 lalu.
Di depannya, juga terdapat kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Pendemo yang menamakan diri Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) ini, menyuarakan aspirasi sembari membakar ban di badan jalan.
Mereka juga menghadang truk yang melintas, lalu dijadikan panggung orasi.
Akibatnya, ruas jalan nasional di kawasan perkantoran ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan, mengalami kemacetan.
Utamanya arus kendaraan dari arah Fly Over ke pertigaan Jl Sultan Alauddin.
Tak jarang, sahut-sahutan bunyi klakson mewarnai kemacetan di tengah orasi tuntutan yang terus disuarakan mahasiswa.
Dalam aksi, GAM membentangkan spanduk bertuliskan "Rezim Prabowo Gibran Penghianat Rakyat"
Tulisan kekecewaan itu, menyertakan tiga poin tuntutan; Stabilkan nilai tukar rupiah, tolak kenaikan harga pertamax dan cabut UU Polri yang beru disahkan.
Panglima GAM, Fajar Wasis, yang memimpin jalannya unjuk rasa mengatakan, bahwa melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar memunculkan kekhawatiran serius atas stabilitas ekonomi nasional.
Bahkan, kata dia, jika tak kunjung normal, kondisi itu akan berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
"Ketika nilai tukar rupiah terus mengalami tekanan, maka muncul kekhawatiran stabilitas ekonomi," ujar Fajar di lokasi.
"Melemahnya rupiah berapotensi meningkatkan harga berbagai barang dan jasa. Ini kemudian mendorong kenaikan harga di tingkat konsumen," lanjutnya.
Olehnya itu, ia mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah konkret untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
"Dampak lainnya, yaitu termasuk kenaikan harga BBM non subsidi saat ini," sebutnya.
Melambungnya harga BBM jenis Pertamax Ron 92 dari angka Rp12.300 menjadi Rp16.250 perliter, juga menjadi sorotan utama GAM.
Bagi GAM, kenaikan harga BBM ini dama memicu efek domino terhadap harga kebutuhan pokok masyarakat.
"Kondisi ini bisa memunculkan efek domino di masyarakat. Apabila tidak diantisipasi, maka masyarakat akan merasakan efek buruknya," ucap Fajar.
Meski non subsidi, lanjut Fajar, kenaikan harga BBM itu sangat berpotensi meningkatkan biaya distribusi barang hingga memicu kenaikan harga kebutuhan pokok dan berdampak pada daya beli masyarakat yang menurun.
Selain persoalan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga BBM, GAM kata Fajar, juga menyoroti pengesahan Revisi UU Polri.
Fajar mengatakan, kontroversi pembahasan dan pengesahan revisi UU Polri juga menjadi perhatian serius di tengah masyarakat.
Pasalnya, kata dia, ada dua pasal yang cenderung dipaksakan dan bernuansa politik.
"Salah satunya masa pensiun presiden yang bisa diperpanjang satu tahun lewat keputusan presiden. Ini kemudian kami nilai sarat kepentingan politik," jelasnya.
Penetapan RUU yang terbilang 'kilat' itu kata dia, juga menimbulkan kecurigaan atas asas transparansi dalam pengesahan Undang-undang Kepolisian itu.
"Dalam kurun waktu yang relatif singkat, pemerintah bersama DPR telah menyelesaikan Rancangan UU Kepolisian, prosesnya kurang dari tiga pekan," tuturnya.(*)