5 Kasus Dugaan Korupsi yang Sedang Ditangani Ditreskrimsus Polda Sulut, Dua Sudah Tahap Lanjut
Alpen Martinus June 11, 2026 06:22 PM

TRIBUNMANADO.CO.ID,SULUT- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara terus melakukan penanganan terhadap sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sulawesi Utara. 

Beberapa perkara yang saat ini menjadi perhatian telah memasuki tahap penyidikan setelah sebelumnya melalui proses penyelidikan panjang.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulut saat ini menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang melibatkan instansi pemerintah maupun badan usaha milik daerah.

Baca juga: Terungkap Penyebab Arga dan Chris Nekat Korupsi Dana Hibah di KPU Boltim, Dibeber Kajari Kotamobagu

Di antaranya ada lima kasus yang sedang ditangani.

Tiga kasus yang telah naik ke tahap penyidikan yakni Dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulut, dugaan penyimpangan di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manado, serta dugaan korupsi terkait MEP Christian Mission Centre.

Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui maupun terlibat dalam perkara tersebut. 

Langkah itu dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana yang terjadi serta menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulut, Kompol Muhamad Fadly, membenarkan hal itu.

“Sudah masuk tahap penyelidikan,” ungkap Fadly saat dihubungi via telepon, Kamis (11/6/2026).

Fadly mengungkapkan selain tiga perkara tersebut, ada dua kasus yang telah naik tahap dua.

“Dua kasus sudah tahap dua yaitu dugaan korupsi bank cabang Tahuna dan mobil lab Manado,” ungkapnya.

Menurut Fadly, setelah tahap penyelidikan akan ada penetapan tersangka dari tiga kasus tersebut.

Ia menegaskan Polda Sulut dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan mengedepankan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses penanganan perkara.

“Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap seluruh kasus yang ditangani. 

Perkembangan lebih lanjut, termasuk kemungkinan penetapan tersangka, akan disampaikan setelah proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti dinyatakan cukup,” pungkasnya. (FER)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.