TRIBUN-MEDAN.COM - Beginilah siasat wanita di Banyuasin berinisial YTU (25) bunuh calon suami bareng pacarnya karena tak mau dijodohkan.
Adapun wanita berinisial YTU bersekongkol bareng pacarnya OR (28) bunuh calon suaminya.
YTU dan kekasihnya merencanakan pembunuhan terhadap pria yang akan dijodohkan dengannya.
Beraksi dengan modus begal, rencana itu kemudian dilancarkan hingga membuat korban ditemukan warga dalam kondisi bersimbah darah di jalan poros perkebunan sawit.
Aksi kejahatan ini terungkap setelah Satreskrim Polres Banyuasin menangkap pelaku OR yang semula melakukan aksi pembegalan terhadap korban seorang lelaki di jalan poros perkebunan kelapa sawit Unit Betung Krawo PTPN 4 Regional 7, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel pada Selasa (17/3/2026) lalu.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino melalui AKP Sandi Karisma didampingi Kanit Pidum Iptu M. Ropiyan Anggono menuturkan, kasus rencana pembunuhan dengan modus begal ini terungkap ketika dua orang saksi, yakni ML dan RN menemukan korban tergeletak bersimbah darah di jalan poros perkebunan sawit.
Baca juga: Viral Mobil Damkar ke Rumah Pejabat, Tirtanadi Akhirnya Kirim Air Bersih untuk Warga STM
"Orangtua korban langsung melaporkan ke Polres Banyuasin bila anaknya menjadi korban begal yang diduga dilakukan OR (28).
Keterangan itu diperoleh berdasarkan keterangan korban setelah sadar dari perawatan," katanya, Kamis (11/6/2026).
Dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Rabu (10/6/2026), polisi mengamankan tersangka OR.
Polisi melakukan interogasi terhadap pelaku OR terkait pembegalan yang dilakukannya.
Namun, saat pendalaman, pelaku OR mengungkapkan kepada polisi bila aksinya tidak dilakukannya sendiri, melainkan dibantu pacarnya berinisial YTU.
Baca juga: Warga Medan Amplas Bersyukur Dapat Bantuan Air Bersih Pemko Medan di Saat Krisis
"Hasil penyidikan kami mengungkap bila pelaku YTU dan korban telah dijodohkan orang tua mereka.
Namun, YTU tidak bersedia menikah dengan korban karena ia memiliki hubungan dengan tersangka OR.
Dari situlah rencana pembunuhan terhadap korban direncanakan," jelasnya.
YTU dan OR menyusun dengan matang agar aksi mereka tidak terkesan rencana aksi pembunuhan.
Sehingga, saat itu YTU mengajak korban untuk berbuka puasa bersama di Sate Senen Betung.
Selepas berbuka puasa bersama, korban memutuskan untuk mengantarkan YTU pulang.
Begitu sampai di rumah, YTU langsung menghubungi pelaku OR untuk mengabarkan bila korban akan melintasi jalan poros kebun sawit.
Ketika korban melintas di jalan poros kebun sawit, OR sudah menunggu untuk menjalankan aksi pembunuhan terhadap korban.
Saat melihat korban melintas, pelaku OR langsung membacok korban menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Raffi Ahmad Masuk Pusara Suap Bea Cukai, Nagita Slavina Ngakak: Ya Allah PIN ATM Aja Dia Gak Tahu
Bacokan pelaku OR membuat korban mengalami luka bacokan di sekujur tubuhnya.
Setelah melukai korban, OR sengaja membawa kabur motor Yamaha Nmax warna hitam milik korban agar terkesan sudah terjadi aksi begal terhadap korban.
Hingga akhirnya, OR ditangkap dan dari interogasi bila aksi begal yang dilakukannya hanya kamuflase. Intinya, mereka sudah berencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban dengan modus begal.
"Tersangka OR dan YTU (25) telah kami amankan di Mapolres Banyuasin. Keduanya akan kami kenakan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai pembunuhan berencana dan ancaman hukumannya untuk pelaku pembunuhan berencana," pungkasnya.
*/tribun-medan