TRIBUNGORONTALO.COM – Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo memastikan belum ada penyesuaian tarif air bersih hingga pertengahan tahun 2026.
Direktur Perumda Air Minum Muara Tirta Kota Gorontalo, Lucky Paudi, mengatakan tarif terakhir kali disesuaikan pada Agustus 2024.
Menurut dia hingga saat ini perusahaan belum memiliki rencana menaikkan tarif kepada pelanggan.
"Penyesuaian tarif terakhir pada Agustus 2024. Sampai sekarang belum ada penyesuaian lagi," kata Lucky Paudi saat diwawancarai, Kamis (11/6/2026) di ruangnya.
Dirinya menjelaskan, apabila suatu saat akan dilakukan penyesuaian tarif, makakenaikan tarif. Menurut Lucky lebih dahulu. Hasil kajian tersebut kemudian disosialisasikan kepada masyarakat sebelum diberlakukan.
"Kalau ada penyesuaian tarif tentu harus dikaji, disosialisasikan, baru diterapkan," ungkapnya.
Kemudian soal adanya perkembangan di masyarakat pembengkakan biaya PDAM dan kenaikan tarif
Menurut Lucky, kenaikan tagihan belum tejaringan, hinggaperubahan tarif.
Ia menilai sebagian besar kasus terjadi karena pemakaian air pelanggan meningkat dibanding bulan sebelumnya.
"Kalau ada pelanggan mengeluh tagihannya naik, biasanya karena pemakaiannya juga naik," jelasnya.
Meski berbagai biaya operasional mengalami kenaikan dalam beberapa tahun terakhir,
Perumda Muara Tirta masih mempertahankan tarif yang berlaku saat ini.
Biaya bahan pengolahan air, perawatan jaringan hingga berbagai kebutuhan operasional perusahaan disebut mengalami kenaikan.
Namun perusahaan tetap berupaya menjaga agar tarif air tetap terjangkau masyarakat.
Baca juga: Ada Proyek Taman Menara, Begini Kondisi Terkini Arus Lalu Lintas di Pusat Kota Limboto Gorontalo
Lebih lanjut Lucky menjelaskan tarif air yang diterabebernyat ini dibedakan berdasarkan klasifikasi pelanggan.
Kategori tersebut terdiri dari rumah tangga, sosial, niaga hingga pelanggan khusus lainnya.
Untuk pelanggan rumah tangga berpenghasilan rendah yang masuk kategori Rumah Tangga A, tarif masih menjadi yang paling murah.
"Untuk rumah tangga berpenghasilan rendah, pemakaian standar 10 kubik itu sekitar Rp54.250," katanya.
Ia menyebut satu meter kubik air setara dengan seribu liter air.
Selain Rumah Tangga A, terdapat pula kategori Rumah Tangga B, Rumah Tangga C dan Rumah Tangga D yang memiliki struktur tarif berbeda.
Kemudian terdapat kelompok pelanggan sosial umum dan sosial khusus.
Kategori sosial umum mencakup fasilitas pelayanan masyarakat seperti rumah ibadah.
Sementara pelanggan niaga meliputi berbagai tempat usaha yang memanfaatkan layanan air bersih dari Perumda Muara Tirta.
"Tarif itu berbeda sesuai klasifikasi pelanggan," bebermya.
Saat ini Perumda Air Minum Muara Tirta melayani sekitar 50 ribu pelanggan yang tersebar di sembilan kecamatan di Kota Gorontalo.
Selain itu, sebagian pelanggan juga berada di wilayah perbatasan Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango.
Lucky menegaskan perusahaan terus berupaya menjaga kualitas pelayanan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap air bersih.
Dia berharap pelanggan dapat menggunakan air secara bijak serta memantau pemakaian setiap bulan agar tagihan tetap terkendali.
"Kami berupaya menjaga layanan tetap baik sambil mempertahankan tarif yang ada saat ini," pungkasnya. (*/Jefri)