TRIBUNGORONTALO.COM - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah membuka acara pengembangan kapasitas usaha (PKU) Akbar yang digelar di Gedung Gorontalo Post Convention Center (GPCC), Kota Gorontalo, Povinsi Gorontalo pada Kamis (11/6/2026).
Wagub Idah Syahidah mengajak para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), khususnya perempuan, untuk memanfaatkan akses pembiayaan resmi yang disediakan lembaga keuangan terpercaya
Dia meminta pelaku UMKM menghindari praktik pinjaman rentenir maupun pinjaman online yang dapat merugikan usaha dan perekonomian keluarga.
“Jangan sekali-kali terjerat pinjaman rentenir maupun pinjaman online yang tidak jelas. Sekali terjebak, akan sangat sulit untuk melepaskan diri. Karena itu, manfaatkanlah pembiayaan resmi yang disertai pendampingan dan pelatihan agar usaha dapat berkembang dengan sehat dan berkelanjutan,” ujar Idah
Menurut Wagub, perempuan memiliki peran strategis dalam pengembangan UMKM karena dinilai lebih cermat dalam mengelola keuangan keluarga maupun usaha. Oleh sebab itu, program-program pemberdayaan yang menghadirkan pembiayaan, pelatihan, dan pendampingan sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian pelaku usaha.
Idah menjelaskan, keberhasilan sebuah usaha tidak hanya ditentukan oleh modal, tetapi juga kemampuan pelaku usaha dalam mengelola usaha, memahami kebutuhan pasar, serta menjaga kualitas produk.
Melalui program PKU Akbar, para nasabah mendapatkan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan usaha secara langsung sehingga dapat memperluas peluang pengembangan usaha.
“PNM tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga mendampingi nasabah sejak awal. Ini menjadi nilai tambah yang sangat penting karena pelaku UMKM mendapatkan bekal pengetahuan dan pengalaman untuk mengembangkan usahanya hingga naik kelas,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Wagub menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam mendukung pemberdayaan UMKM melalui berbagai program bantuan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Dukungan tersebut diberikan melalui sejumlah perangkat daerah maupun lembaga mitra, seperti dari Dinas Sosial, bantuan permodalan melalui Dinas Kumperindag, serta dukungan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), yang seluruhnya disalurkan sesuai ketentuan dan hasil asesmen lapangan. (***/Pemprov)