SURYA.CO.ID, SURABAYA - Organisasi olahraga menembak, Perbakin (Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia) Surabaya langsung ambil sikap , menindaklanjuti laporan dugaan pelecehan atlet menembak putri oleh pelatihnya.
Perbakin Surabaya menyatakan, pelatih menembak sebagai terlapor dalam kasus itu, Terlapor JL (51) telah dinonaktifkan.
Ketua Harian Perbakin Surabaya, Hadi Susilo mengakui terlapor JL (51) merupakan salah satu pengurus di Perbakin Kota Surabaya.
Namun semenjak mencuatnya kasus tersebut sejak Senin (8/6/2026), status kepengurusan JL sudah dinonaktifkan.
Status nonaktif dari kepengurusan tersebut berlaku hingga kasus hukum yang dijalani Terlapor JL sudah berkekuatan hukum tetap.
"Kami rapat internal pengurus Perbakin Surabaya, kami menyatakan untuk; menonaktifkan terduga sampai selama proses penyidikan ini berlangsung dan proses hukum berlangsung kami menonaktifkan pengurus tersebut," ujar Hadi saat dihubungi SURYA.CO.ID pada Kamis (11/6/2026).
Baca juga: BREAKING NEWS Siswi SMP Atlet Menembak Surabaya Dilecehkan Pelatih hingga Pernah Dipaksa ke Hotel
Selain menonaktifkan JL sebagai pengurus, Perbakin Surabaya juga membekukan klub yang dikelola terlapor, JL.
"Kami bubarkan mas. Selama proses selama proses hukum berlangsung, kami bekukan kegiatannya. Tapi tidak berhenti. Kami tunjuk pelatih yang lain yang sekiranya mau membuka private di sana yang sekiranya kompeten. Kali ini kami lebih selektif ya, jangan sampai kejadian terjadi lagi, kami benar-benar wawancara," ungkap Hadi.
Hadi Susilo mengungkapkan, Klub dan tempat latihan tempat korban berlatih menembak memang milik pribadi dan dikelola terlapor JL.
Konsep pelatihannya adalah pelatihan secara privat dalam sebuah klub yang dikelola pribadi oleh JL sendiri.
Artinya, penyelenggaraan pelatihan menembak yang disediakan JL, tidak terikat dengan Perbakin.
Hanya saja memang, klub pelatihan menembak JL menyewa fasilitas gedung lapangan tembak secara berbayar milik Perbakin Jatim di kawasan Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya.
"Jadi, terduga ini terduga ini menyewa salah satu ruangan di area Perbakin Jawa Timur terus mulai mengajarkan teknik menembak terutama bidang Airsoft Gun," katanya.
Terlapor JL memiliki lisensi profesional di bidang menembak yang memungkinkannya menjadi pelatih.
"Kebetulan oknum memang punya dan memiliki sertifikat untuk mengajar gitu ya atau range officer-lah, betul ada lisensinya, kebetulan dia pengurus Perbakin Surabaya," tambah Hadi.
Hadi menegaskan, klub tersebut sudah dibekukan oleh pihak Perbakin Surabaya.
Namun, ada kemungkinan, pihaknya bakal mencari sosok pelatih pengganti melalui proses seleksi yang lebih ketat dan tentunya sesuai standar kompetensi.
Baca juga: Berburu Bibit Atlet Menembak AA-IPSC Lewat KLT NEW CUP 2025
Hadi Susilo menyayangkan adanya dugaan kasus pidana yang diduga dilakukan terlapor terhadap peserta didik atau atletnya.
Selain itu, ia juga telah memberikan pendampingan secara moril kepada pihak orangtua korban
Termasuk, memberikan pendampingan untuk membuat laporan Kepolisian di Satres PPA-PPO Polrestabes Surabaya.
"Kami selaku Perbakin Surabaya turut prihatin atas kejadian ini. Kami turut emosi. Kami turut marah kok bisa kejadian ini terjadi di Perbakin Surabaya. Dan kami memberikan sepenuhnya dukungan moril kepada pihak keluarga korban," katanya.
Perbakin Surabaya Komitmen Dukung Penuh Polisi Selidiki Kasus
Perbakin Surabaya mendukung penuh langkah Kepolisian mengungkapkan tuntas kasus tersebut secara terang benderang.
Penegakan hukum dinilai memberikan jaminan kepastian hukum terhadap pihak yang terbukti melanggar tindak pidana, serta pemulihan dampak psikis atau fisik yang diderita korban selama ini.
"Atas proses hukum yang berjalan. Kami serahkan seutuhnya kepada pihak teman-teman di Polrestabes Surabaya," jelasnya.