TRIBUNTRENDS.COM - Polemik antara Ruben Onsu dan Sarwendah terkait hak bertemu anak kini turut mendapat sorotan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Persoalan tersebut mencuat setelah Ruben mengaku mengalami kesulitan untuk bertemu dengan kedua putrinya pasca perpisahan dengan Sarwendah.
Situasi itu pun memicu perhatian publik karena menyangkut hubungan orang tua dengan anak setelah perceraian.
Bahkan, Komnas Anak ikut memberikan tanggapan terhadap konflik yang belakangan menjadi perbincangan luas tersebut.
Ruben diketahui sempat menghentikan pemberian nafkah sebagai bentuk protes atas sulitnya akses untuk bertemu anak-anaknya.
Meski demikian, presenter sekaligus pengusaha itu menegaskan bahwa inti persoalan yang ia perjuangkan hanya berkaitan dengan hak untuk bertemu dengan kedua putrinya.
Ia mengaku tidak ingin masalah tersebut berkembang ke isu lain yang berpotensi memperkeruh keadaan.
Dalam keterangannya, Ruben kembali menegaskan posisinya sebagai ayah kandung yang memiliki hak untuk menjalin hubungan dengan anak-anaknya.
Namun, ia merasa proses untuk bertemu kedua putrinya tidak berjalan mudah sebagaimana yang diharapkannya.
Di tengah polemik yang terus bergulir, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana penyelesaian terbaik dapat dicapai demi kepentingan dan kenyamanan anak-anak.
Baca juga: Ruben Onsu Menangis Sebut Sikap Putrinya Mulai Berubah, Sang Anak Sampai Ucap Dirinya Pencitraan
Ia juga kembali menegaskan bahwa dirinya adalah ayah kandung dari kedua putrinya. Namun, ia justru merasa dipersulit untuk bertemu mereka.
"Ini anak gue, itu darah daging gue, gue masih hidup," sambungnya.
Tak hanya itu, Ruben mengungkap bahwa dirinya terakhir bertemu dengan anak-anak usai pulang dari umroh. Bahkan, saat itu ia belum menghentikan nafkah yang kini menjadi perbincangan.
"Pas umrah kedua (terakhir bertemu), November Desember lah," kata Ruben, dikutip dari TribunSeleb pada Kamis (11/6/2026).
Ia mengaku sudah berusaha untuk bertemu dengan anaknya. Namun, dirinya mengaku kebingungan ketika jawaban dari pihak Sarwendah terkesan mempersulit.
"Kata pengacaranya kan tolong tanyakan dong ke ibunya suruh chat langsung, itu sudah saya buktikan. Kata ibunya, ngomong langsung ke anaknya, saya bingung ini ya," kata Ruben.
Baca juga: Ruben Onsu Menangis Sebut Sikap Putrinya Mulai Berubah, Sang Anak Sampai Ucap Dirinya Pencitraan
Karena hal itu, pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu itu pun mengaku kehabisan kesabaran.
Ia pun memilih untuk tidak lagi mengirim nafkah sebagai bentuk protes.
"Terus saya gini, ini habis lama-lama kesabaran saya. Dan sana enggak mau dibilang mempersulit," lanjutnya.
Namun, baru-baru ini Komnas Anak pun juga menyoroti persoalan tersebut. Lembaga ini menegaskan bahwa tidak ada yang boleh menghalangi ayah bertemu dengan anaknya.
Tak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa konflik antara orang tua tidak seharusnya melibatkan anak. Terlebih jika mengakibatkan anak dan orang tua menjadi sulit untuk bertemu.
"Itu enggak boleh (dipersulit bertemu anak) ya," jelas Agustinus Sirait, Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak).
Baca juga: Jordi Onsu Tak Bela Sarwendah di Konflik Ruben Onsu, Sebut Drama Kayak Telenovela: Emang Saya Jubir?
Ia menjelaskan bahwa anak berhak mendapatkan kasih sayang dari kedua orang tuanya meskipun mereka sudah terpisah.
Bahkan, hal ini sudah tertuang dalam Undang-undang.
"Dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 14 Nomor 35 Tahun 2014, di situ disebutkan anak harus mendapatkan kasih sayang yang utuh walaupun ayah dan ibunya sudah berpisah atau bercerai," lanjutnya.
Tak hanya itu, Agustinus mengatakan bahwa untuk bertemu anaknya, seorang ayah tidak memiliki syarat apa pun.
Sehingga, menurutnya tidak ada bisa mempersulit mereka bertemu.
"Di situ tidak pernah disebutkan atau dituliskan syaratnya seperti apa. Apakah harus memberikan nafkah batin?" sambungnya.
Kemudian, Ketua Umum Komnas Anak juga menegaskan bahwa kasih sayang utuh dari orang tua adalah kebutuhan wajib anak-anak.
Mengenai mempersulit pertemuan mereka adalah hal yang tidak dibenarkan.
"Anak harus mendapatkan kasih sayang yang utuh. Jadi tidak boleh ada salah satu pihak yang membatasi atau memblok untuk bertemu dengan anak seperti itu," ungkapnya.
(TribunTrends/Grid.id)