BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Rencana Pemkab Tabalong mengaktifkan kembali Bandara Warukin untuk melayani kepentingan umum memasuki tahapan verifikasi lapangan.
Verifikasi lapangan dilakukan terkait kesiapan operasional Bandara Khusus Warukin menjadi bandara khusus yang dapat melayani kepentingan umum sementara.
Untuk itu tim dari Direktorat Bandar Udara (DBU) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) langsung datang ke Kabupaten Tabalong guna lakukan verifikasi lapangan di Bandara Warukin.
Tim terdiri dari 5 Inspektur Penerbangan, yakni Inspektur Bandar Udara Arif Rahman bidang standar dan operasi bandar udara, Inspektur Bandar Udara Yoeniati Farida bidang pelayanan dan pengusahaan bandar udara, Inspektur Bandar Udara Amalia Defiani bidang prasarana bandar udara.
Kemudian, Inspektur Keamanan Penerbangan Citrayu Fitria Ongkosongo bidang tatanan kebandarudaraan dan lingkungan serta Inspektur Keamanan Penerbangan Eko Prabowo bidang peralatan dan pelayanan darurat bandar udara.
Tim DBU ini lakukan verifikasi lapangan di Bandara Warukin pada Selasa (9/6/2026) dan Rabu (10/6/2026) dan dilanjutkan memaparkan hasil verifikasi di hadapan Bupati Tabalong HM Noor Rifani dan tim dari SKPD terkait, Kamis (11/6/2026).
Dari paparan yang disampaikan Inspektur Bandar Udara Arif Rahman, secara umum Bandara Khusus Warukin memiliki potensi untuk melayani kepentingan umum secara sementara.
Dengan catatan seluruh temuan hasil verifikasi ditindaklanjuti dan seluruh fasilitas dipastikan memenuhi persyaratan keselamatan, keamanan, dan pelayanan yang berlaku.
"Kementerian Perhubungan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Tabalong yang sudah mengusulkan perubahan status Bandara Warukin dari bandara khusus menjadi bandara khusus yang dapat melayani kepentingan umum," kata Inspektur Bandar Udara Arif Rahman ditemui usai paparan.
Menurutnya, dengan adanya usulan itu maka perlu dipastikan kesiapan di Bandara Warukin, khususnya dari sisi aspek keamanan penerbangan, aspek keselamatan penerbangan dan juga aspek pelayanan jasa kebandarudaraan.
Terkait memastikan kesiapan-kesiapan inilah tim dari DBU turun ke Kabupaten Tabalong untuk lakukan proses verifikasi lapangan di Bandara Warukin.
"Yang kami lakukan dua aspek, aspek pertama keamanan penerbangan sudah, tinggal dua aspek, aspek pelayanan jasa kebandarudaraan dan aspek keselamatan penerbangan," katanya.
Arif berharap hasil dari verifikasi yang telah mereka lakukan bisa segera ditindaklanjuti Pemkab Tabalong selaku penyelenggara Bandara Warukin.
Kemudian bisa menjadi dasar untuk proses penerbitan Keputusan Menteri sebagai bandara khusus yang dapat melayani kepentingan umum sementara.
Di tempat yang sama, Bupati Tabalong HM Noor Rifani menyampaikan apresiasi atas kedatangan tim Kemenhub yang telah lakukan verifikasi lapangan di Bandara Warukin.
"Tadi sudah disampaikan poin-poin apa saja yang harus ditindaklanjuti, untuk itu kami menyiapkan untuk sesegera menyelesaikan poin-poin yang direkomendasikan tim verifikasi lapangan," ucap H Fani.
Melalui tim yang disiapkan Pemkab Tabalong dan tentu saja dukungan pembinaan dari Kemenhub, H Fani menargetkan tindak lanjut yang dilakukan bisa dirampungkan dalam dua bulan.
Dengan begitu maka diharapkan Bandara Warukin bisa kembali segera beroperasional dan dapat melayani untuk kepentingan umum.
Pasalnya, keberadaan Bandara Warukin di Tabalong sangat berperan penting dalam mempercepat aksesibilitas dan durasi waktu tempuh.
Selain itu, keberadaannya juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Tabalong, termasuk kabupaten lain di sekitarnya.
"Tentu nanti investor datang, orang yang akan berkunjung akan semakin bertambah dan membawa dampak yang besar bagi Tabalong dan kabupaten di sekitar Tabalong," katanya. (AOL)