Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Dua orang tewas dalam insiden kecelakaan maut di Situbondo, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026).
Kecelakaan yang melibatkan mobil pikap dan truk itu terjadi di Jalan Raya Pantura Situbondo, tepatnya Jalan Raya Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.
Pengemudi dan penumpang mobil pikap tewas akibat kecelakaan tersebut.
Diketahui, kedua korban tewas adalah pengemudi mobil pikap berinisia MR (42) warga Desa Sukogidri, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, dan penumpangnya berinisial M (40) warga Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jembar.
Korban MR tewas dengan kondisi cedera berat di bagian kepala, sedangkan M mengalami luka parah pada telinganya.
Kanit Gakkum Unit Laka Satlantas Polres Situbondo, Ipda Hariyanto membenarkan kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan pikap dengam truk itu.
"Iya benar, korban dua meninggal," ujarnya.
Insiden laka lantas itu terjadi, kata Ipda Hariyanto, bermula saat kendaraan mobil pikap nopol N-9946-EF yang dikemudikan MR melaju dari arah barat dan berusaha mendahului kendaraan truk di depannya yang belum diketahui identitasnya hingga oleng dan menabrak truk yang tengah parkir.
Baca juga: 3 Truk Terlibat Kecelakaan Beruntun di Lamongan Dini Hari, Insiden Diduga Dipicu Sopir Ngantuk
"Kecelakaan itu terjadi diduga pengemudi pikap mengantuk," katanya.
Meski demikian, pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi kecelakaan, guna memastikan penyebab terjadinya laka lantas.
"Tadi pagi anggota telah ke lokasi dan melakukan olah TKP," pungkasnya.
Pada hari yang sama, truk Colt Diesel, truk tronton dan truk tronton box terlibat kecelakaan di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Kecelakaan beruntun tiga truk itu tepatnya terjadi di Jalan Raya Lamongan-Babat, kawasan Pasar Turi, Desa Sukoanyar, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan.
Insiden kecelakaan diduga dipicu sopir truk box yang mengantuk saat berkendara, sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan.
Peristiwa tersebut sempat membuat arus lalu lintas di jalur nasional penghubung Lamongan-Babat tersendat.
Sejumlah petugas kepolisian pun bergerak cepat melakukan pengamanan lokasi serta evakuasi kendaraan yang terlibat agar kemacetan tidak semakin panjang.
Tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan adalah truk Colt Diesel nomor polisi H-8402-GA yang dikemudikan Wahyudin (44), warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, truk tronton nomor polisi B-9120-UEL yang dikemudikan Slamet (47), warga Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, serta truk tronton box nomor polisi B-9041-UEW yang dikemudikan Yayan Mulyana (52), warga Kota Cirebon.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lamongan, Iptu Debbhi melalui Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat truk Colt Diesel yang dikemudikan Wahyudin melaju dari arah timur menuju barat.
"Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi truk Colt Diesel berhenti di lajur kanan jalan untuk melakukan putar balik ke arah timur," katanya, Kamis (11/6/2026).
Namun di saat bersamaan, dari arah belakang melaju truk tronton box yang dikemudikan Yayan Mulyana dengan kecepatan cukup tinggi.
“Diduga karena pengemudi mengantuk, sebagaimana pengakuan yang bersangkutan, sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraan dengan baik,” tambahnya.
Karena jarak kendaraan yang sudah terlalu dekat, tabrakan depan-belakang pun tidak dapat dihindari.
Benturan keras membuat truk Colt Diesel terdorong ke jalur sebelah utara.
Nahas, pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju truk tronton nomor polisi B-9120-UEL yang dikemudikan Slamet.
Akibatnya, tabrakan lanjutan pun terjadi dan membuat ketiga kendaraan mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan maupun samping kendaraan.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp50 juta.
“Peristiwa tersebut mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp50.000.000,” tambahnya.