BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Perlindungan 119 Ribu Pekerja Kaltara, UCJ 80,7 Persen Tahun Ini
Cornel Dimas Satrio June 11, 2026 10:14 PM

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR – BPJS Ketenagakerjaan bersama pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota se-Kalimantan Utara (Kaltara) membahas percepatan capaian Universal Coverage Jamsostek (UCJ) dalam rapat yang digelar di Hotel Luminor Tanjung Selor, Kamis (11/6/2026).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya menyusun langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kaltara yang hingga kini masih berada di bawah target nasional.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, capaian UCJ Kaltara hingga Mei 2026 berada di angka 46,80 persen.

Angka tersebut masih cukup jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 80 persen pada akhir tahun 2026.

Rinciannya, Kabupaten Bulungan mencatat capaian tertinggi sebesar 52,10 persen, disusul Kota Tarakan 50,14 persen, Kabupaten Nunukan 45,68 persen, Kabupaten Malinau 33,16 persen, dan Kabupaten Tana Tidung 25,15 persen.

Wakil Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, Budi Jatmiko, mengatakan masih terdapat sekitar 119 ribu pekerja di wilayah Kaltara yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurutnya, jumlah tersebut menjadi fokus utama yang harus dicapai melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Harapan kami setelah kegiatan ini ada langkah-langkah strategis yang bisa kita lakukan bersama. Paling tidak angka 119 ribu pekerja yang belum terlindungi itu bisa kita capai agar target UCJ tahun 2026 terpenuhi," ujar Budi Jatmiko saat ditemui di sela-sela rapat UCJ.

Budi menjelaskan target UCJ Kaltara tergolong cukup tinggi secara nasional karena telah menjadi kesepakatan bersama dengan Kementerian Dalam Negeri.

"Target yang harus dicapai oleh Kaltara pada tahun 2026 sebesar 80,7 persen. Karena itu diperlukan sinergi dan kolaborasi seluruh pemerintah daerah," ucapnya.

11062026 BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Kaltara_1
KEJAR TARGET PERLINDUNGAN - BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan telah melaksanakan Rapat UCJ bersama Pemprov Kaltara, Kamis (11/6/2026). BPJS Ketenagakerjaan kejar target perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terhadap 119 ribu pekerja di Kaltara dan UCJ 80,7 persen tahun ini.

Baca juga: Yuk, Gabung Jadi Agen PERISAI BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Perlindungan Pekerja Kaltara

Beasiswa Hingga Rp174 Juta untuk Anak Peserta

Dalam kesempatan itu, Budi juga mengingatkan masyarakat mengenai manfaat beasiswa pendidikan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada anak peserta yang meninggal dunia.

Program tersebut telah berjalan sejak tahun 2015 dan menjadi salah satu manfaat penting dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Beasiswa diberikan kepada dua orang anak peserta mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. Total manfaat yang diberikan mencapai Rp174 juta," ungkapnya.

Beasiswa tersebut dapat diberikan baik kepada ahli waris peserta yang meninggal akibat kecelakaan kerja maupun meninggal bukan karena kecelakaan kerja.

Menurut Budi, manfaat itu sangat membantu keluarga pekerja rentan yang selama ini memiliki keterbatasan ekonomi untuk menyekolahkan anak hingga jenjang pendidikan tinggi.

"Bisa jadi orang tuanya tidak pernah terpikirkan mampu menyekolahkan anak sampai perguruan tinggi. Dengan adanya perlindungan jaminan sosial yang dibayarkan pemerintah, harapannya bisa membantu mencegah munculnya kemiskinan baru di Kalimantan Utara," katanya.

Literasi dan Efisiensi Anggaran Jadi Tantangan

Meski tingkat partisipasi masyarakat dinilai cukup baik, BPJS Ketenagakerjaan masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan cakupan kepesertaan.

Budi menyebutkan, penguatan edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi salah satu fokus utama agar semakin banyak pekerja yang memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Partisipasi masyarakat sebenarnya sudah cukup baik. Namun edukasi dan literasi harus terus diperkuat agar wawasan masyarakat meningkat dan kepesertaan juga semakin tinggi," ujarnya.

Selain itu, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah turut memengaruhi upaya perluasan perlindungan pekerja rentan.

Menurut Budi, kondisi ekonomi global yang berdampak pada kebijakan penghematan anggaran membuat sejumlah program yang sebelumnya telah direncanakan harus disesuaikan.

"Ketika anggaran dilakukan efisiensi, tentu ada prioritas pembangunan yang bergeser. Ini sedikit banyak memengaruhi jumlah kepesertaan yang sebelumnya sudah teranggarkan menjadi tidak teranggarkan kembali," jelasnya.

Melalui rapat pembahasan UCJ tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berharap pemerintah daerah dapat mengoptimalkan alokasi APBD maupun dana bagi hasil untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan di Kaltara.

(adv)

Penulis : Desi Kartika

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.