Pemkab Meranti Targetkan Pembebasan Lahan Pelabuhan Dorak Tuntas Juni 2026
Nolpitos Hendri June 11, 2026 11:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti menargetkan pembayaran ganti untung lahan untuk akses masuk Pelabuhan Dorak dapat diselesaikan pada Juni 2026.

Penyelesaian pembebasan lahan tersebut menjadi langkah penting untuk menghidupkan kembali proyek pelabuhan yang telah lama terhenti.

Kepala Dinas Perhubungan Kepulauan Meranti, M. Fahri, mengatakan seluruh tahapan administrasi dan teknis pembebasan lahan hampir selesai.

Saat ini, proses pembayaran kepada pemilik lahan masih menunggu pencairan anggaran yang telah disiapkan pemerintah daerah.

“Anggarannya sudah tersedia, namun masih menunggu proses pencairan. Kami menargetkan pembayaran ganti untung dapat dilaksanakan bulan Juni ini,” kata Fahri, Kamis (11/6/2026).

Lahan yang akan dibebaskan seluas 3.187 meter persegi dan merupakan area akses menuju Pelabuhan Dorak.

Setelah pembebasan selesai, lahan tersebut akan dihibahkan kepada pemerintah pusat sebagai salah satu syarat lanjutan pembangunan pelabuhan.

Menurut Fahri, penyelesaian pembebasan lahan sangat menentukan kelanjutan pengusulan pembangunan Pelabuhan Dorak ke Kementerian Perhubungan.

Pemkab Meranti saat ini berupaya agar proyek tersebut dapat masuk dalam skema pendanaan APBN tahun 2027.

“Jika pembebasan lahan selesai bulan ini, proses hibah dapat dilakukan. Setelah itu, persyaratan lainnya bisa dituntaskan sehingga usulan pembangunan dapat segera disampaikan ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Selain pembebasan lahan, pemerintah daerah juga tengah menyelesaikan sejumlah dokumen pendukung, di antaranya Rencana Induk Pelabuhan (RIP) dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

Seluruh persyaratan tersebut ditargetkan rampung sebelum Agustus 2026.

Fahri menjelaskan, sebagian besar tahapan persiapan pembangunan sebenarnya telah selesai dilaksanakan.

Mulai dari penyusunan studi kelayakan (Feasibility Study/FS), perhitungan nilai ganti rugi, pembentukan Daftar Penilai Pengadaan Tanah (DPPT), hingga penunjukan tim appraisal.

“Pekerjaan yang tersisa saat ini adalah pembayaran ganti untung kepada masyarakat dan proses hibah lahan. Setelah itu dilanjutkan dengan balik nama aset sebelum dihibahkan ke kementerian,” jelasnya.

Sebelumnya, Pemkab Kepulauan Meranti telah menghibahkan lahan tahap pertama seluas 74.324 meter persegi kepada pemerintah pusat pada 2024.

Tentang Pelabuhan Dorak di Kepulauan Meranti

Pelabuhan Dorak adalah proyek pelabuhan laut strategis yang terletak di Desa Dorak, Kecamatan Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, berjarak sangat dekat dengan perbatasan perairan Singapura dan Malaysia.

Sejarah dan Latar Belakang

Pelabuhan Dorak diusulkan dan mulai dibangun sejak tahun 2012, pada masa jabatan Bupati Irwan Nasir, dengan tujuan menjadi pelabuhan kargo dan penunjang ekonomi utama daerah.

Lokasi dipilih karena kedudukan strategis di jalur perdagangan internasional, bisa menjadi pusat bongkar muat barang, serta memperkuat konektivitas wilayah Kepulauan Meranti yang merupakan kepulauan.

Pembangunan sempat berjalan, namun mandek/terhenti total bertahun-tahun karena masalah pembebasan lahan, administrasi, dan kendala anggaran; bangunan yang sudah ada seperti dermaga dan trestel mulai rusak dan tidak terawat.

Fungsi dan Tujuan

Menjadi pelabuhan barang resmi, menggantikan cara bongkar muat yang saat ini masih dilakukan di perairan terbuka atau pelabuhan perorangan yang kurang aman dan tertib.

Mempermudah arus pasokan kebutuhan pokok, bahan bangunan, dan hasil bumi/kelautan.

Menarik investasi, menumbuhkan ekonomi, dan mengangkat taraf hidup masyarakat Meranti yang selama ini tergolong daerah tertinggal di Riau.

Berpotensi menjadi pintu gerbang perdagangan internasional karena dekat dengan negara tetangga.

Kendala dan Kondisi Terkini (2026)

Masalah utama: pembebasan dan hibah lahan belum selesai sepenuhnya, terutama akses jalan masuk seluas ±3.187 m⊃2;, menjadi syarat mutlak agar pemerintah pusat melanjutkan pembangunan dan memasukkan anggaran ke APBN.

Pemkab Meranti mulai mengalokasikan dana sekitar Rp500 juta untuk ganti rugi lahan akses pada awal 2026, proses sedang berjalan namun belum tuntas sepenuhnya.

Jika syarat lahan tidak selesai tepat waktu, risiko gagal masuk rencana anggaran APBN 2027 sangat besar, dan proyek akan tertunda lagi.

Sempat menjadi kontroversi publik karena proyek yang dijanjikan bertahun-tahun tidak selesai, padahal sangat dibutuhkan masyarakat.

Harapan

Jika tuntas, pelabuhan ini diharapkan mengubah wajah ekonomi Kepulauan Meranti, menjadi pusat logistik, mempercepat distribusi barang, membuka lapangan kerja baru, dan menjadikan daerah ini lebih maju dan terhubung dengan baik ke kawasan ASEAN.

( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.