TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Sudandri, mewakili Bupati AKBP (Purn) H. Asmar, membuka high level meeting atau pertemuan tingkat tinggi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Kepulauan Meranti di Aula Kantor Bupati, Rabu (10/6/2026).
Pertemuan tersebut digelar sebagai upaya mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) guna mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Sudandri mengapresiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atas inisiasi kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah dalam pengembangan pembayaran retribusi non-tunai melalui kanal QRIS yang saat ini sedang berproses.
Menurutnya, elektronifikasi transaksi merupakan salah satu indikator keberhasilan Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang menjadi program nasional berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2021.
“Digitalisasi transaksi keuangan mampu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan pada OPD penghasil,” ujar Sudandri.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi digital menjadi solusi penting di tengah keterbatasan dana transfer dari pemerintah pusat.
Karena itu, seluruh OPD diminta memperkuat kolaborasi dan integrasi teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sudandri juga menekankan peran kecamatan dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah.
Ia meminta para camat aktif berkoordinasi dengan pemerintah desa dan kelurahan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, khususnya dalam percepatan realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Sinergi ini penting untuk mendorong kemandirian fiskal daerah,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kepulauan Meranti, Agusyanto, mengatakan P2DD menjadi wadah untuk mendorong inovasi elektronifikasi transaksi daerah guna meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, serta meminimalkan kebocoran penerimaan daerah.
“Melalui sistem digital, pergerakan transaksi dapat dipantau secara real-time sehingga pengelolaan pendapatan daerah menjadi lebih optimal,” ujarnya.
Agusyanto menjelaskan, Pemkab Kepulauan Meranti melalui Bapenda telah menjalin kerja sama dengan Bank Riau Kepri Syariah terkait pembayaran retribusi non-tunai melalui QRIS yang melibatkan Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup.
Selain itu, Bapenda juga tengah menyiapkan Sistem Cek Pajak Bumi Bangunan Online (SiCebol) yang akan digunakan untuk mendukung pembayaran PBB secara digital di Kepulauan Meranti.
Pada kesempatan yang sama, Branch Manager BRK Syariah Selatpanjang, Wiwin Syahputra, mengapresiasi komitmen Pemkab Kepulauan Meranti dalam mempercepat digitalisasi transaksi pemerintahan daerah.
Menurutnya, transformasi digital telah menjadi kebutuhan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, efisien, dan akuntabel.
Sebagai bank pembangunan daerah, BRK Syariah berkomitmen mendukung program digitalisasi melalui berbagai layanan, seperti QRIS, Mobile Banking, Virtual Account, Cash Management System, pembayaran pajak dan retribusi secara digital, serta berbagai kanal pembayaran elektronik lainnya.
“Layanan tersebut dihadirkan untuk memberikan kemudahan, keamanan, dan kenyamanan bagi masyarakat maupun perangkat daerah,” ujar Wiwin.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala KP2KP Selatpanjang Henry Rotuahman Manik, Asisten Administrasi Umum Setdakab M. Mahdi, para kepala OPD, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
( Tribunpekanbaru.com / Teddy Tarigan )