TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sejumlah taman di Kota Pontianak seperti Taman Catur, Taman Akcaya hingga fasilitas jogging track menjadi lokasi favorit masyarakat untuk beraktivitas dan bersantai.
Namun, kondisi sarana dan prasarana yang mulai menua dinilai masyarakat perlu segera diperbaiki dan diperbarui.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas ruang terbuka hijau di Kota Pontianak.
"Kita sudah berkomitmen bahwa ruang terbuka hijau tidak hanya sekedar hijau tapi di lengkapi dengan taman, sarana olahraga, rekreasi dan taman bermain," ujarnya saat diwawancarai tribunpontianak.co.id di Kantor Wali Kota Pontianak, Kamis 11 Juni 2026.
Ia mengakui sejumlah taman yang telah dibangun lebih dari 10 tahun memang membutuhkan perhatian khusus, terutama dari sisi perawatan.
"Untuk taman-taman yang sudah jadi apalagi yang sudah lebih dari 10 tahun itu memang sudah harus perlu ada perawatan," katanya.
Pemerintah Kota Pontianak, lanjutnya, telah menyiapkan alokasi anggaran untuk perawatan taman pada tahun 2027 mendatang.
"InsyaAllah 2027 sudah kita alokasikan anggaran untuk perawatan taman-taman tersebut," ungkapnya.
Baca juga: Dampak Kenaikan BI Rate pada Warga Pontianak, Cicilan Rumah dan Motor Makin Membebani
Selain perawatan, Pemkot juga akan memperbaiki fasilitas yang rusak dan melengkapi sarana pendukung yang belum tersedia agar masyarakat dapat memanfaatkan taman secara optimal dan aman.
"Apalagi yang sampai rusak bisa membahayakan, terus kita yang taman-taman yang sudah ada, yang belum lengkap atau belum tersedia sarana prasarana pendukungnya akan kita lengkapi," Jelasnya.
Ia menambahkan, fasilitas pendukung seperti taman bermain, sarana olahraga, toilet umum hingga penerangan akan menjadi fokus pembenahan.
"Sarana prasarana pendukung tadi taman-taman bermainnya, sarana olahraganya, termasuk fasilitas toilet umum akan kita upayakan di tahun 2027," lanjutnya.
Tak hanya itu, Pemkot juga akan terus melakukan evaluasi terhadap keamanan dan kenyamanan taman, termasuk pemasangan CCTV dan penyediaan jaringan internet.
"Termasuk penerangan kita selalu evaluasi taman-taman tersebut, terus pengamanan CCTV juga bahkan jaringan wifi juga," katanya.
Edi menegaskan bahwa masukan dan kritik dari masyarakat menjadi perhatian pemerintah dalam melakukan perbaikan layanan publik.
"Setiap informasi saran dan masukan bahkan kritikan dari masyarakat ini menjadi perhatian kami, Selain sudah menjadi kewajiban kita dan pemeliharaan ini ada rutin ada berkala itu dengan cepat akan kita lakukan," pungkasnya.
Ruang terbuka hijau adalah area atau jalur yang memanjang atau mengelompok yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh alami maupun yang sengaja ditanam.
Proporsi RTH pada wilayah perkotaan adalah sebesar minimal 30 persen yang terdiri dari 20% ruang terbuka hijau publik dan 10% terdiri dari ruang terbuka hijau privat.
Tujuan penyelenggaraan RTH adalah untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasan resapan air, menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam binaan dan lingkungan perkotaan yang berguna untuk kepentingan masyarakat serta untuk meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih.
RTH pun memiliki tujuan untuk mereduksi polutan dan menjaga ekosistem. Adapun jumlah polutan yang dapat direduksi oleh RTH ialah mencapai 69%. (*)