Ratusan Juta Dibayar Lunas Sejak 2025, Sapi Milik BUMDes di Bondowoso Tak Kunjung Datang
Haorrahman June 11, 2026 10:40 PM

 

 

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso – Operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jaya Makmur di Desa Traktakan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso hingga kini belum berjalan meski anggaran telah dicairkan penuh pada 2025.

Program usaha peternakan yang dirancang sebagai unit ekonomi desa itu tertahan karena pengadaan sapi yang menjadi bagian utama operasional belum juga direalisasikan oleh pihak ketiga penyedia.

Ketua BUMDes Jaya Makmur, Andre, menjelaskan dana untuk program tersebut telah dicairkan secara bertahap sejak November hingga Desember 2025.

Baca juga: Pungli Tumpak Sewu Lumajang, Polisi Panggil BUMDes dan Pengelola, Belum Tetapkan Tersangka

Menurutnya, pembayaran kepada pihak penyedia dilakukan dalam tiga termin dengan total nilai Rp210 juta.

“Dipihakketigakan ke salah satu CV. Uang diserahkan bertahap, pertama 70 juta rupiah, kedua 50 juta rupiah, dan terakhir 80 juta rupiah dan yang 10 juta untuk pajak,” kata Andre, Selasa (9/6/2026).

Andre menjelaskan, pembangunan kandang sempat mengalami keterlambatan dan pada awal 2026 masih menyisakan pekerjaan atap. Namun, pembangunan fisik kini disebut telah rampung.

Baca juga: BUMDes Citra Abadi Bondowoso Luncurkan Beras Premium, Produksi 1 Ton Tiap Hari

Anggaran pembangunan kandang mencapai sekitar Rp 170 juta.

Sementara pengadaan ternak direncanakan sebanyak empat ekor sapi dengan total anggaran sekitar Rp 32 juta atau rata-rata lebih dari Rp 8 juta per ekor.

Meski fasilitas kandang telah siap, operasional BUMDes belum dapat dimulai karena sapi yang dijanjikan belum tersedia.

“Sebenarnya yang jadi masalah pihak ketiga, sapinya belum ada di kandang,” ujarnya.

Baca juga: Bumdes di Koncer Kidul Bondowoso Banjir Pesanan Kerajinan Batu

Pihak BUMDes mengaku telah beberapa kali meminta pertanggungjawaban kepada penyedia. Berdasarkan pengakuan pihak CV, pengiriman sapi sempat dijanjikan dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026. Namun hingga hari yang dijanjikan berakhir, pengadaan belum terealisasi.

Andre juga menyebut sempat ada pengiriman dua ekor sapi, namun setelah dilakukan pengecekan diketahui ternak tersebut merupakan hasil sewa sehingga tidak diterima oleh pihak desa maupun pengelola BUMDes.

“Pihak BUMDes dan Desa tidak mau karena pasti akan terjadi masalah,” katanya.

Kepala Desa Traktakan, Fauzan, mengatakan pemerintah desa bersama pengelola BUMDes telah meminta pihak ketiga memenuhi kewajibannya.

Baca juga: Bupati Jember Minta Bumdes Berinovasi untuk Hidupkan Ekonomi Kerakyatan

Menurut Fauzan, penyedia juga telah membuat surat pernyataan bermaterai yang berisi komitmen penyelesaian pengadaan.

“Saat penandatanganan itu disaksikan pihak Desa, BUMDes, Babinsa dan pihak terkait lainnya. Kalau tidak dipenuhi bisa bermasalah secara hukum,” imbuhnya.

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.