TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG — Pengurus Pusat Pemuda Katolik resmi menetapkan Tim Caretaker Pengurus Pemuda Katolik Komisariat Daerah (Komda) Sumatera Selatan melalui Surat Keputusan Nomor 846/SK/PP/VI/2026.
Surat keputusan tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Ignasius Ganjar, sebagai bagian dari upaya memperkuat konsolidasi organisasi dan mempercepat pembentukan kepengurusan definitif di tingkat daerah.
Berdasarkan keputusan tersebut, Pengurus Pusat menunjuk Hendri sebagai Ketua Caretaker, didampingi Bernadus Wellianto sebagai Sekretaris, BFY Didik Sumanto sebagai Bendahara, serta Yohanes Harmono, Yohanes Edi Pratikno, dan Abraham Horisanto sebagai anggota.
Tim caretaker diberikan mandat untuk segera melakukan konsolidasi organisasi di wilayah Sumatera Selatan, membangun komunikasi dengan hierarki Gereja Katolik, pemerintah daerah, serta berbagai organisasi kepemudaan.
Selain itu, tim juga bertanggung jawab mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Komisariat Daerah (Muskomda) dalam waktu paling lambat enam bulan sejak diterbitkannya surat keputusan.
Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Pemuda Katolik, Lorensius Purba, menyampaikan pesan optimistis kepada jajaran caretaker yang baru ditugaskan.
Ia menekankan bahwa pembentukan caretaker bukan sekadar pengisian struktur organisasi, melainkan momentum untuk membangun kembali semangat pelayanan dan kaderisasi di Sumatera Selatan.
"Kami percaya tim caretaker yang telah diberikan mandat ini mampu menjadi motor penggerak kebangkitan Pemuda Katolik di Sumatera Selatan. Bangun komunikasi yang baik, rangkul seluruh kader, dan hadirkan program-program yang berdampak nyata bagi Gereja maupun masyarakat. Jadikan masa tugas ini sebagai momentum untuk melahirkan kepengurusan yang solid, inklusif, dan siap menjawab tantangan zaman," ujar Lorensius, melalui zoom meeting dengan Pengurus Caretaker terpilih.
Ia juga mengajak seluruh kader Pemuda Katolik di Sumatera Selatan untuk mendukung proses konsolidasi yang sedang berjalan demi terwujudnya organisasi yang semakin kuat dan berdaya guna.
Dengan diterbitkannya Surat Keputusan Nomor 846/SK/PP/VI/2026, Pengurus Pusat berharap proses penataan organisasi di Sumatera Selatan dapat berjalan efektif sehingga kepengurusan definitif segera terbentuk dan mampu menjalankan roda organisasi secara berkelanjutan.