Forum Peduli Masyarakat Nangka Tolak Pengalihan Jalan Usaha Tani, Sampaikan Tiga Tuntutan
Asmadi Pandapotan Siregar June 11, 2026 11:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Forum Peduli Masyarakat Desa Nangka, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, menyampaikan pernyataan sikap terkait polemik Jalan Usaha Tani (JUT) yang menjadi akses utama masyarakat menuju kawasan perkebunan.

Pernyataan tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (11/6/2026). Dalam forum tersebut, masyarakat menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pengalihan maupun penguasaan jalan oleh pihak perusahaan.

Ketua Forum Peduli Masyarakat Nangka, Suryadi, menjelaskan JUT tersebut awalnya merupakan jalan swadaya masyarakat yang digunakan untuk aktivitas berkebun dan kegiatan usaha warga.

Pada tahun 2013, jalan tersebut diperbaiki menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka Selatan sepanjang kurang lebih dua kilometer sehingga statusnya menjadi Jalan Usaha Tani.

Namun pada 2026, jalan itu mengalami kerusakan parah yang disebut terjadi akibat aktivitas pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bukit Palma Prima (BPP) di sekitar wilayah tersebut.

“Kemudian pada tahun 2026 JUT mengalami kerusakan parah sehingga jalan tersebut tidak dapat digunakan lagi oleh masyarakat,” kata dia kepada Bangkapos.com, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya hari ini masyarakat telah melakukan rapat dengan pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Terdapat tiga tuntutan yang diaspirasikan oleh masyarakat. Pertama, meminta Bayumi mundur sebagai kepala desa nangka dengan hormat jika pabrik kelapa sawit tetap ingin didukung 100 persen rakyat Desa Nangka.

Kedua, pihaknya menolak JUT masyarakat Desa Nangka diambil alih oleh pabrik kelapa sawit milik PT Bukit Palma Prima (BPP). Ketiga, meminta gubernur dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menghentikan kegiatan penataan lahan pabrik kelapa sawit. Jika permasalahan JUT belum diselesaikan, karena dikhawatirkan akan menimbulkan dampak konflik yang lebih luas.

“Itu tiga poin pernyataan sikap dari kami sebagai Forum Peduli Masyarakat Nangka,” jelas Suryadi.

Baca juga: DPRD Babel Minta Jalan Warga Desa Nangka yang Ditutup Perusahaan Sawit Dibuka

Suryadi menegaskan, apabila tuntutan ini tidak diindahkan, maka kami akan memperjuangkan selama-lamanya dan menempuh segala upaya hukum demi kebenaran dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Pihaknya turut menolak dengan tegas segala bentuk pengalihan, pemindahan, penghapusan, atau penutupan JUT atau jalan produksi yang saat ini digunakan. Tanpa melalui mekanisme yang sah dan tanpa persetujuan musyawarah mufakat dari kami selaku masyarakat pengguna.

Bahwa sampai saat ini tidak pernah ada sosialisasi, musyawarah, maupun kesepakatan tertulis antara pihak perusahaan dengan Forum Peduli Masyarakat Nangka. Ia pun mengaku bersyukur terdapat titik terang terkait penanganan persoalan tersebut. DPRD disebut meminta perusahaan PT BPP menghentikan sementara seluruh aktivitas di lokasi sampai tercapai kesepakatan dengan masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi karena DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dijadwalkan turun langsung ke Desa Nangka untuk meninjau lokasi.

“Allhamdulillah, di RDP ini menemukan titik terang yakni, DPRD meminta kepada pihak perusahaan PT. BPP untuk menghentikan sementara kegiatannya, sampai ada kesepakatan dengan masyarakat,” ucapnya.

Persoalan tersebut dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Forum Peduli Masyarakat Desa Nangka yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bangka Belitung, Kamis (11/6/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka Belitung Didit Srigusjaya didampingi Wakil Ketua DPRD Babel Edi Nasapta, anggota DPRD Babel, Kepala Desa Nangka, perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur Forkopimda serta pihak perusahaan PT Bukit Palma Prima (BPP).

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan pertemuan tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait akses jalan yang ditutup oleh perusahaan sawit.

Menurut Didit, masyarakat Desa Nangka pada prinsipnya mendukung keberadaan pabrik kelapa sawit PT BPP. Namun, warga meminta perusahaan menghormati hak-hak masyarakat, khususnya akses jalan yang telah lama digunakan untuk aktivitas perkebunan.

"Kami menindak lanjuti aspirasi masyarakat Desa Nangka, terhadap mis komunikasi, dengan perusahaan dengan PT BPP pabrik sawit tanpa kebun. Artinya mungkin nanti bermitra dengan masyarakat. Masyarakat berterima kasih dan sangat setuju dengan adanya pabrik sawit di sana," kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, kepada wartawan, Kamis (11/6/2026) di kantor DPRD Babel.

Sementara itu, perwakilan PT BPP, Erwin, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi kembali oleh Bangkapos.com usai rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sore. Ia hanya menjawab singkat, "No comment."

Meski demikian, dalam rapat terbuka tersebut, Bangkapos.com sempat mencatat pernyataan Erwin yang menegaskan komitmen perusahaan untuk bersikap terbuka terhadap setiap kesepakatan yang dihasilkan nantinya.

"Terkait mau diapakan jalan itu nanti kami PT BPP, welcome, apapun nanti poin-poinya, kami nanti tetap laporkan ke pihak manajemen," terangnya.

(Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.