Sosok 4 PNS Wanita Pemkot Jambi di Dalam Mobil Viral Gara-gara Bicarakan Gaji ke-13
asto s June 11, 2026 11:04 PM

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Video empat ASN berseragam di Pemkot Jambi membicarakan gaji ke-13 viral di media sosial, Kamis (11/6/2026).

Sebagai informasi, gaji ke-13 ASN telah cair pada Juni 2026.

Dalam video yang beredar, 4 ASN bergantian menyebutkan rencana penggunaan gaji ke-13 yang baru mereka terima. Mereka menjawab pertanyaan terkait pemanfaatan gaji ke-13 dengan menyebut berbagai kebutuhan dan barang bernilai tinggi.

"Gaji 13 cair untuk apa?" ujar seorang ASN dalam video tersebut.

Pertanyaan itu mendapat jawaban ASN lainnya. 

Jawaban yang muncul pun beragam, mulai dari membeli emas Antam, mendaftar haji furoda, membayar uang muka mobil, hingga membeli iPhone 17 Pro Max. 

Pada akhir video, para ASN itu melempar pertanyaan balik kepada penonton dengan kalimat, "Kalau kamu untuk apa?"

Konten tersebut menuai beragam respons dari warganet.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Jambi akan menelusuri video tersebut.

Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, mengatakan akan memanggil ASN yang diduga terlibat.

Pemanggilan itu untuk meminta klarifikasi sekaligus memberikan pembinaan.

Menurut Ridwan, gaji ke-13 diberikan pemerintah untuk membantu kebutuhan pegawai, terutama terkait biaya pendidikan anak dan kebutuhan keluarga, bukan untuk dipamerkan di ruang publik.

"Sebenarnya mereka tidak harus seperti itu, karena gaji ke-13 itu juga tidak besar. Gaji itu untuk membantu beban pegawai yang menyekolahkan anak dan kebutuhan sosial lainnya,” kata Ridwan, Kamis (11/6/2026).

Ridwan mengaku tidak menyetujui konten yang menampilkan gaji ke-13 secara berlebihan di media sosial. 

Tindakan tersebut, kata Ridwan, berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Karena itu, 4 ASN yang diduga muncul dalam video tersebut akan dipanggil untuk diberikan penjelasan dan pembinaan lebih lanjut.

“Saya akan memanggil mereka. Saya tidak senang dengan konten seperti itu. Gaji bukan untuk hura-hura atau hal-hal semacam itu,” tegasnya.

Pembinaan Etika

Dia juga menilai besaran gaji ke-13 yang diterima ASN, khususnya golongan II dan III, tidaklah besar sehingga tidak pantas dijadikan bahan pameran di media sosial.

"Soalnya gajinya juga kecil. Saya tahu golongan III dan golongan II itu bervariasi, ada yang Rp2,5 juta, ada yang Rp3 juta. Mau dibeli apa dengan itu,” ujarnya.

Selain pemanggilan, Pemerintah Kota Jambi memastikan akan melakukan pembinaan sebagai bagian dari upaya menjaga etika dan profesionalisme aparatur sipil negara, termasuk dalam penggunaan media sosial.

“Saya akan panggil, kita akan lakukan pembinaan. Tugas kami membina seluruh ASN dan PPPK di Kota Jambi,” kata Ridwan.

Terkait kemungkinan sanksi, Ridwan menyebut pemerintah daerah masih akan mempelajari kasus tersebut lebih lanjut. Ia tidak menutup kemungkinan persoalan ini dibawa ke ranah majelis kode etik ASN jika ditemukan adanya pelanggaran.

“Kita lihat sanksinya seperti apa. Ini bisa saja masuk ke majelis kode etik, nanti ada majelis yang menilai,” pungkasnya.

Cair Juni

Sebagai informasi, gaji ke-13 PNS telah resmi mulai dicairkan sejak 2 Juni 2026. 

Besaran yang diterima setiap pegawai berbeda-beda, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, dan tambahan penghasilan yang disesuaikan dengan pangkat dan golongan.

Pencairan itu merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 untuk mendukung kebutuhan pendidikan di awal tahun ajaran baru.

PT Taspen pun telah mulai menyalurkan gaji ke-13 kepada pensiunan ASN dan PNS aktif di awal Juni melalui 46 mitra bayar.

Pemerintah daerah menargetkan proses administrasi dan pencairan rampung secara bertahap di minggu pertama bulan Juni. 

Baca juga: Warga Cari hingga Tengah Malam demi Temukan Anak 6 Tahun Hilang di Batang Hari

Baca juga: Siapa AYS? Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Terima Akses Khusus dari Sony Sonjaya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.