Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Pemerintah provinsi Maluku terus mempercepat proses pendataan masyarakat dan aset berdampak dalam pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela.
Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Sadali Ie, yang juga menjabat Ketua Tim Terpadu Penanggulangan Dampak Sosial Kemasyarakatan (TIMDU TDSK) mengungkapkan hingga 9 Juni 2026 sebanyak 268 warga terdampak telah masuk dalam proses pendataan.
“Dari jumlah tersebut, sebanyak 187 orang telah terdata, sementara 81 orang lainnya masih dalam proses pendataan,” kata Sadali saat rapat koordinasi percepatan pengembangan Lapangan Abadi Masela di Kementerian ESDM di Jakarta pada Rabu(10/6/2026).
Tak hanya masyarakat, tim juga melakukan inventarisasi terhadap lahan, bangunan, kebun, dan tanaman tumbuh milik warga yang berada di area pengembangan proyek.
Hingga saat ini, luas lahan kebun yang berhasil didata mencapai sekitar 95,84 hektare.
Sementara untuk area prioritas yang menjadi fokus percepatan, sebagian besar proses pendataan telah diselesaikan dan ditargetkan rampung pada 10 Juni 2026.
Sadali menjelaskan, proses pendataan tanaman berkayu masih berlangsung karena membutuhkan pengukuran teknis yang lebih rinci dibandingkan tanaman lainnya.
“Untuk tanaman berkayu, metode penilaiannya berbeda karena harus memperhitungkan diameter dan tinggi tanaman. Oleh karena itu, kami menambah personel di lapangan agar proses pendataan dapat dipercepat tanpa mengurangi akurasi hasilnya,” ujarnya.
Baca juga: Beli Sabu Rp500 Ribu, Pria di Ambon Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Baca juga: DPRD SBT Setujui 5 Ranperda, Bupati Fachri Minta OPD Segera Siapkan Aturan Turunan
Ia menegaskan, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara target percepatan proyek strategis nasional dengan perlindungan hak-hak masyarakat yang terdampak.
Menurutnya, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pengumuman hasil, masa sanggah, penilaian oleh tim independen, hingga pembayaran santunan harus dilaksanakan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami ingin memastikan masyarakat memperoleh haknya secara adil dan proses pembangunan tetap berjalan sesuai jadwal. Karena itu, seluruh tahapan harus dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” tegasnya.
Pemerintah Provinsi Maluku optimistis proses pendataan dapat segera dituntaskan sehingga tahapan berikutnya dapat berjalan sesuai jadwal dan pengembang Lapangan Abadi Masela dapat terus dipercepat. (*)