DPRD SBT Setujui 5 Ranperda, Bupati Fachri Minta OPD Segera Siapkan Aturan Turunan
Mesya Marasabessy June 12, 2026 12:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Haliyudin Ulima

BULA, TRIBUNAMBON.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menyetujui lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten SBT dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD SBT, Risman Sibualamo, Kamis (11/6/2026) sore.
 
Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri, mengatakan lima Ranperda tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan bersama panitia khusus DPRD.

"Lima buah rancangan peraturan daerah yang diusulkan pemerintah daerah telah mendapatkan pembahasan bersama dengan pansus DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur," ujar Fachri.

Lima Ranperda yang disetujui meliputi perubahan ketiga atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

Kemudian Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Daerah Mitra Karya menjadi Perseroda Seram Timur Maluku.

Baca juga: 20 Persen Dana BOSP Sekolah Negeri Bakal Biayai Upah PPPK PW dan Tenaga Honor Guru di Malteng

Baca juga: Jadwal KM Kelimutu 13 Juni - 11 Juli 2026: Berlayar ke Semarang, Kumai, Surabaya

Selanjutnya Ranperda tentang perubahan bentuk hukum Perusahaan Air Minum Mitra Karya menjadi Perumda Wainusa.

Dua Ranperda lainnya yakni tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Fachri menyebut persetujuan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil persetujuan itu.

"Saya menginstruksikan kepada seluruh pimpinan OPD agar menindaklanjuti lima Ranperda yang telah disetujui bersama untuk mempersiapkan aturan pelaksanaannya," tegasnya.

Menurut Fachri, produk hukum yang dihasilkan harus mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

"Semoga produk hukum yang kita setujui bersama dapat menjadi dedikasi tertinggi kita terhadap seluruh masyarakat Kabupaten Seram Bagian Timur," tutupnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.