TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Pengelolaan bus sekolah di Kabupaten Kaimana segera dialihkan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) ke Dinas Perhubungan (Dishub) setempat.
Langkah ini dilakukan untuk mengoptimalkan pelayanan transportasi bagi para siswa di wilayah Kota Kaimana.
Kepala Disdikpora Kaimana, Ray Ratu D Come, menjelaskan saat ini pemerintah masih menyediakan tujuh unit bus sekolah dari total delapan unit yang ada, karena satu unit dalam kondisi rusak.
“Beberapa bus sudah tua dan perlu diperbaiki. Ke depan, jika memang efektif untuk pelayanan siswa, sebaiknya diadakan bus baru agar biaya perbaikan bisa diminimalisir,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Disdikpora Kaimana Ingatkan Kepala Sekolah: Data Sarpras-Dapodik Jadi Syarat Dana Revitalisasi
Ray menambahkan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) turut memengaruhi optimalisasi layanan.
“Dengan jumlah siswa saat ini, delapan unit bus sebenarnya belum cukup. Namun kami tetap berupaya agar layanan bisa membantu siswa, terutama saat berangkat ke sekolah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dishub Kaimana, Daniel Irto Bato, membenarkan rencana pengalihan pengelolaan bus sekolah.
Namun, hingga kini pihaknya belum menerima penyerahan aset secara resmi.
Ia menilai pengadaan bus baru memang mendesak, mengingat usia kendaraan yang sudah tua.
“Kalau DPRK menyetujuinya, tentu akan kami sediakan bus baru untuk melayani kebutuhan transportasi siswa di Kota Kaimana,” pungkasnya.