Pengedar Sabu di Lubuk Pakam Dibekuk Usai Dapat Laporan Warga
Ayu Prasandi June 12, 2026 12:55 PM

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Seorang pria yang selama ini menjadi pengedar sabu-sabu di kawasan Lubuk Pakam berhasil ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Pria tersebut berinisial HPS (26) yang ditangkap di Jln 
Jalan Dokter Cokro Minoto, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Saat ini dirinya pun masih mendekam ditahanan Mapoles. 

Informasi yang dihimpun HPS ditangkap, Selasa (9/6/2026).

Polisi menangkapnya setelah masyarakat sekitar memberikan informasi kepada polisi.

Saat disergap, polisi pun menemukan barang bukti sabu seberat 2,75 gram. 

"Menindaklanjuti informasi kemudian personil kita langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Sekitar pukul 19.00 petugas mengamankan pria yang gerak geriknya mencurigakan dan kemudian dilakukan penindakan sesuai prosedur," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi. 

Dari hasil penggeledahan, Fery bilang petugas menemukan barang bukti berupa 16 paket plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu.

Selain itu, turut diamankan satu blok plastik klip kosong, satu plastik klip ukuran sedang kosong, serta satu buah masker hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Fery bilang apa yang dilakukan ini bagian dari komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol. Hendria Lesmana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kepolisian sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan.

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Deli Serdang.

"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," katanya. 

(dra/tribun-medan.com) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.