TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN – Produk hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Nunukan berpeluang menembus pasar yang lebih luas. Namun sebelum itu, produk-produk tersebut terlebih dahulu didorong untuk memiliki identitas dan perlindungan hukum melalui pendaftaran hak merek produk.
Upaya tersebut terlihat saat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, Muhammad Ikmal Idrus, bersama jajaran melakukan kunjungan ke Lapas Kelas IIB Nunukan, Rabu (10/6/2026).
Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkum Kaltim bukan sekadar audiensi biasa. Mereka secara khusus memberikan pendampingan terkait proses permohonan merek terhadap produk hasil karya warga binaan yang selama ini dibina di dalam lapas.
Kepala Lapas Kelas II B Nunukan, Donny Setiawan, menyambut langsung kunjungan tersebut bersama jajaran pejabat struktural.
Baca juga: Lapas Tarakan Kantongi Hak Merek Produk UMKM Warga Binaan, Kalapas: Jadi Jaminan Identitas
Dalam pertemuan itu, pihak Kanwil Kemenkum Kaltim memberikan penjelasan mengenai tahapan pendaftaran merek, dokumen yang harus disiapkan, hingga manfaat yang akan diperoleh apabila produk telah memiliki perlindungan hak kekayaan intelektual.
Muhammad Ikmal Idrus mengatakan, merek merupakan salah satu aset penting yang harus dimiliki sebuah produk. Selain menjadi identitas, merek juga memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan.
Menurutnya, produk hasil pembinaan warga binaan memiliki potensi untuk berkembang apabila dikelola dengan baik dan didukung legalitas yang kuat.
"Perlindungan merek menjadi langkah penting agar produk memiliki identitas yang jelas serta terlindungi secara hukum," ujarnya.
Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong program pembinaan kemandirian di Lapas Nunukan agar tidak hanya menghasilkan keterampilan, tetapi juga produk yang memiliki nilai ekonomi dan daya saing.
Baca juga: 13 Pak Merek Beras Ukuran 5 Kg Diduga Oplosan Ditemukan di Tarakan Belum Ditarik, Begini Alasannya
Dengan adanya pendampingan tersebut, Lapas Nunukan kini mulai mempersiapkan proses pengajuan merek terhadap sejumlah produk unggulan hasil karya warga binaan.
Jika proses pendaftaran berhasil, produk-produk tersebut tidak hanya memiliki legalitas resmi, tetapi juga berpeluang lebih besar untuk dikenal masyarakat dan dikembangkan secara berkelanjutan.
(*)
Penulis: Fatimah Majid