Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan penerima Beasiswa Berani Cerdas tidak diperbolehkan menerima beasiswa ganda dari program lain.
Mahasiswa dinyatakan lolos lebih dari satu program beasiswa diminta segera menentukan pilihan.
Langkah selanjitnya diminta melaporkannya kepada pihak terkait.
Baca juga: FGD di Untad, Polda Sulteng Dorong Sinergi Aparat dan Akademisi Perangi Narkoba
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Firmanza Dg Parebba, mengatakan larangan tersebut merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi penerima Beasiswa Berani Cerdas.
Karena itu, mahasiswa yang juga lolos pada program beasiswa lain harus memilih salah satu bantuan pendidikan yang akan diterima.
Persoalan ini dapat terjadi karena sebagian mahasiswa mendaftar pada beberapa program beasiswa secara bersamaan.
Saat proses seleksi berlangsung, ada kemungkinan mahasiswa dinyatakan lolos pada lebih dari satu program sehingga berpotensi menerima bantuan ganda.
"Kita itu hanya membayar, salah satu persyaratannya tidak menerima beasiswa dari pihak lain. Kalau dia mendaftar juga di pihak lain silakan dia memilih," kata Firmanza kepada TribunPalu, Kamis (11/6/2026).
Mantan Pj Wali Kota Palopo itu menjelaskan, apabila mahasiswa telah menerima manfaat Beasiswa Berani Cerdas, termasuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), kemudian memilih program beasiswa lain yang dianggap lebih menguntungkan, maka yang bersangkutan wajib segera melapor ke Sekretariat Berani Cerdas.
Sekretariat Berani Cerdas berada di Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Jl Setia Budi, Kota Palu.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Buol Masuki Tahap Survei Lanjutan Setelah Dokumen Lengkap
"Apabila UKT sudah dibayarkan kemudian dia memilih beasiswa dari pihak lain segera melapor ke sini (Sekretariat Berani Cerdas Disdik Sulteng) supaya nanti urusan kampus dengan Biro Kesra sudah," ujarnya.
Firmanza juga meminta mahasiswa yang telah menerima Beasiswa Berani Cerdas sejak tahun ajaran sebelumnya dan ternyata tahun ini tercatat sebagai penerima beasiswa lain untuk segera melakukan pelaporan.
Langkah tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah kini menerapkan sistem pengawasan yang lebih ketat dalam penyaluran Beasiswa Berani Cerdas.
Salah satu perubahan yang dilakukan adalah mekanisme pembayaran bantuan pendidikan yang tidak lagi disalurkan langsung kepada mahasiswa.
"Sistemnya sekarang sudah lebih ketat. UKT tidak lagi diberikan langsung kepada penerima, tetapi melalui kampus sehingga bisa diawasi," katanya.
Firmanza menjelaskan, kampus memiliki peran penting dalam proses verifikasi penerima beasiswa.
Perguruan tinggi bertugas memastikan mahasiswa yang diusulkan benar-benar masih aktif menjalani perkuliahan, memenuhi syarat akademik, serta tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari program lain.
Program Berani Cerdas merupakan program Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Program ini digagas Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A Lamadjido.
Program tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu mahasiswa melanjutkan pendidikan tinggi.
Baca juga: Stok Minyak Kita di Pasar Inpres Manonda Langka, Harga di Pengecer Tembus Rp22 Ribu per Liter
Dalam pelaksanaannya, Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah bertanggung jawab terhadap proses pendaftaran dan kerja sama dengan perguruan tinggi.
Sementara itu, anggaran pembayaran bantuan pendidikan berada pada Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulawesi Tengah.
Beasiswa Berani Cerdas dibuka melalui dua jalur, yakni jalur prestasi dan jalur afirmasi.
Untuk jalur afirmasi, calon penerima diwajibkan melampirkan surat pengantar dari pemerintah desa atau kelurahan sebagai salah satu syarat administrasi.
Adapun syarat akademik yang ditetapkan berbeda berdasarkan rumpun keilmuan.
Mahasiswa program studi non-eksakta wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Sementara mahasiswa program studi eksakta diwajibkan memiliki IPK minimal 2,75.
Baca juga: Dewan Hakim Tuntaskan Penilaian Final Musabaqah Fahmil Qur’an MTQ XXXI Sulteng
Dengan sistem verifikasi berlapis yang melibatkan kampus, Dinas Pendidikan, dan Biro Kesra, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap program Beasiswa Berani Cerdas dapat tepat sasaran serta dinikmati mahasiswa yang benar-benar memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.(*)