Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menertibkan kendaraan roda dua beserta juru parkir liar di kawasan Pasar Cipulir dan Mall Gandaria City, Kecamatan Kebayoran Lama, untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.

"Penindakan angkut jaring kendaraan bermotor yang parkir liar dan penertiban juru parkir liar dilaksanakan untuk memberikan efek jera agar tidak lagi menggunakan fasilitas umum untuk parkir dan mengakibatkan kemacetan," kata Pengendali Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Ebenezer Lumban Tobing di Jakarta, Jumat.

Ebenezer mengatakan kegiatan ini dilakukan secara masif sesuai arahan pimpinan, guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dan fasilitas umum.

Ia menjelaskan, dari angkut jaring yang dilakukan oleh kurang lebih 30 personel gabungan Sudinhub Jaksel, TNI dan Polri, berhasil menjangkau 14 kendaraan roda dua yang parkir liar dan dua jukir di kawasan Pasar Cipulir dan Mall Gandaria City.

"Kendaraan kita langsung angkut dan jukir langsung kita berikan surat peringatan agar tidak melakukan kegiatan serupa," katanya.

Oleh karena itu, dia meminta kepada pengguna kendaraan untuk bijak dalam berkendara, perhatikan rambu dan jaga keselamatan karena fasilitas umum bukan milik pribadi tapi milik warga bersama yang wajib dijaga.

"Mudah-mudahan dengan rutinnya kami melakukan penindakan, semua semakin sadar akan kerapian kota yang salah satunya yakni tidak melakukan parkir liar," ucap dia.

Suku Dinas Perhubungan Jaksel mencatat sebanyak 1.337 penindakan atas pelanggaran lalu lintas sepanjang Januari hingga Mei 2026 di wilayah tersebut.

Penindakan dilakukan melalui operasi pengawasan dan penertiban lalu lintas untuk menciptakan ketertiban, serta mengurangi pelanggaran kendaraan di jalan raya.