Lindungi Cita Rasa Ubi Cilembu, Kemenkum Jabar Gelar FGD Bareng MPIG ASAGUCI
bisnistribunjabar June 12, 2026 02:11 PM

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Barat terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi potensi kekayaan intelektual daerah. 

Melalui Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Kemenkum Jabar menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pengumpulan data Analisis Kebijakan bersama Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Asosiasi Agrobisnis Ubi Cilembu (ASAGUCI) dan Pemerintah Kabupaten Sumedang di Saung Ubi Cilembu, Kamis (11/6/2026).

2TimInves
Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, Kakanwil menginstruksikan jajarannya untuk memfasilitasi dialog ini sebagai upaya berkelanjutan dalam menganalisis dan mengevaluasi efektivitas regulasi, khususnya aturan tingkat menteri mengenai pelindungan Indikasi Geografis.

Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar. Melalui Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Gunawan Christy, Kakanwil menginstruksikan jajarannya untuk memfasilitasi dialog ini sebagai upaya berkelanjutan dalam menganalisis dan mengevaluasi efektivitas regulasi, khususnya aturan tingkat menteri mengenai pelindungan Indikasi Geografis.

 Kehadiran Kemenkum Jabar bertujuan untuk memastikan bahwa regulasi yang ada benar-benar berdampak positif dan melindungi hak-hak ekonomi masyarakat di akar rumput.

Kegiatan diskusi yang berlangsung komprehensif ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan strategis. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MPIG ASAGUCI, Drs. Hadie Guna, beserta anggota pengelola dan vendor, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal, beserta jajaran, serta jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang. 

Keterlibatan langsung para aktor lapangan ini dinilai sangat krusial sebagai subjek kajian utama untuk memotret realitas empiris terkait implementasi kebijakan, pengawasan mutu, hingga optimalisasi pemanfaatan ekonomi Indikasi Geografis di tingkat daerah.

Dalam jalannya diskusi, mencuat berbagai tantangan operasional yang selama ini menghambat kemanfaatan ekonomi bagi para petani lokal. Isu utama yang menjadi sorotan adalah dilema antara menjaga karakteristik serta mutu khas Ubi Cilembu berhadapan dengan tingginya tuntutan untuk memenuhi pemintaan pasar. 

Selain itu, lemahnya sisi kelembagaan MPIG juga menjadi catatan tersendiri dalam upaya mendorong kepatuhan para petani dan pengusaha ubi cilembu di wilayah Sumedang. Kemenkum Jabar mendengarkan secara saksama setiap kendala teknis yang dihadapi untuk mencari jalan keluar yang berlandaskan hukum.

Guna mengatasi berbagai tantangan tersebut, pertemuan ini menyoroti pentingnya sinergi antar-instansi serta kejelasan wewenang. Pemerintah daerah dan instansi teknis terkait menyepakati kebutuhan mendesak akan adanya pedoman turunan yang lebih mendetail, seperti pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Instrumen hukum di tingkat daerah tersebut diharapkan dapat menjabarkan tugas pokok, fungsi pengawasan, serta pembinaan dengan lebih tajam. Seluruh aspirasi dan masukan konstruktif dari FGD ini akan dikaji lebih dalam oleh tim Kemenkum Jabar untuk dirumuskan menjadi rekomendasi komprehensif ke tingkat pusat, demi penyempurnaan kebijakan Indikasi Geografis yang lebih implementatif dan menyejahterakan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.