TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Teluk Bintuni menggelar pelayanan terintegrasi dokumen administrasi kependudukan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kabupaten Teluk Bintuni, Jumat (12/6/2026).
Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Bintuni Barat tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat.
Sejak pukul 10.00 WIT, warga memadati lokasi pelayanan untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan, mulai dari perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), penerbitan akta kelahiran, kartu keluarga, hingga dokumen lainnya.
Salah satu warga, Siti Rumatan, mengapresiasi langkah Disdukcapil Teluk Bintuni yang turun langsung ke tengah masyarakat melalui pelayanan keliling.
"Saya mendapat informasi sejak kemarin bahwa Disdukcapil akan melakukan pelayanan di wilayah Bintuni. Karena itu saya langsung datang untuk mengurus akta kelahiran anak-anak saya," ujarnya.
Baca juga: HUT ke-23 Teluk Bintuni, Disdukcapil Gelar Layanan Jemput Bola Dokumen Kependudukan
Menurut Siti, proses pelayanan berlangsung cepat dan memudahkan masyarakat.
"Pelayanannya sangat cepat. Tadi saya mengurus dan langsung menerima akta kelahiran anak-anak saya. Kegiatan seperti ini sangat membantu kami, karena jika harus datang ke kantor Disdukcapil jaraknya cukup jauh," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya pelayanan keliling ini, masyarakat lebih mudah mendapatkan dokumen kependudukan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Disdukcapil Kabupaten Teluk Bintuni, Frederik Paduai, menyerahkan secara simbolis dokumen akta kelahiran kepada salah satu warga.
Pelayanan terintegrasi menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-23 Kabupaten Teluk Bintuni sekaligus wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat, sehingga seluruh warga dapat memperoleh dokumen kependudukan secara mudah, cepat, dan tepat.