TRIBUNTRENDS.COM - Marthen, salah satu investor pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) Kecamatan Lumbis, Nunukan, Kalimantan Utara, kembali menyoroti belum adanya kepastian pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Ia mengungkapkan, enam gedung dapur SPPG yang dibangun di kawasan tersebut sebenarnya telah rampung sejak akhir 2025.
Namun hingga pertengahan 2026, pembayaran atas proyek yang telah diselesaikan itu belum juga diterima.
Menurut Marthen, sejak proyek selesai dirinya hanya mendapatkan janji terkait pencairan dana tanpa kejelasan waktu realisasi.
Kondisi itu membuatnya mempertanyakan komitmen pembayaran yang sebelumnya telah disampaikan.
Sebagai investor yang terlibat langsung dalam pembangunan fasilitas pendukung program gizi tersebut, ia berharap ada kepastian dari pihak terkait mengenai proses penggantian biaya pembangunan.
Baca juga: Terseret Kasus Korupsi MBG, Uya Kuya Kesal jadi Korban Fitnah Terus: Gak Bawa Nama Saya Gak Rame?
Marthen menuturkan bahwa janji pencairan dana sempat disampaikan akan dilakukan pada awal tahun 2026.
Akan tetapi, memasuki pertengahan tahun, kepastian tersebut masih belum juga diterimanya.
"Akhir 2025 dijanjikan pembayaran cair awal 2026, ini sudah mau masuk bulan 7 saya belum juga dapat kepastian kapan BGN bayar ganti pembangunan SPPG yang sudah lama selesai," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (10/6/2026).
Keterlambatan pembayaran ini menjadi sorotan karena proyek pembangunan enam dapur SPPG di wilayah perbatasan tersebut telah selesai sesuai target yang ditetapkan pada akhir tahun lalu.
Hingga kini, Marthen mengaku masih menunggu kejelasan dari BGN terkait jadwal pencairan dana yang dijanjikan.
Ia berharap proses administrasi yang menjadi kendala dapat segera dituntaskan agar hak para investor yang telah menyelesaikan pekerjaan dapat dipenuhi.
Dengan belum adanya kepastian pembayaran, para pihak yang terlibat dalam pembangunan fasilitas SPPG di wilayah 3T tersebut masih menanti langkah konkret dari BGN.
Kekhawatiran dan apa yang disampaikan Marthen persis seperti yang dilakukan sejumlah investor dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta pada Senin (8/6/2026).
Aksi yang viral ini didasari pada penangkapan eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Tiga orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, 3 Juni 2026, atas kasus dugaan korupsi penyimpangan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Saya berkali kali bertanya pada BGN, jawabannya janji saja terus. Kami minta ada kepastian," tegasnya.
Marthen menuturkan, pada awal 2025, ia diminta membangun 6 SPPG di wilayah pelosok pedalaman Nunukan yang merupakan perbatasan RI – Malaysia.
Sejumlah SPPG akhirnya terbangun dan siap beroperasi. Masing-masing di Tau Lumbis Kecamatan Lumbis Hulu, di Labang dan Panas, Kecamatan Lumbis Pansiangan, juga di wilayah Samunti, Sukamaju, dan Tukulon, Kecamatan Lumbis Ogong.
Baca juga: Temuan Nanik di Korupsi MBG, Titik SPPG Membengkak 6.877, Pemborosan Anggaran Rp 1 Triliun per Bulan
Seluruh bangunan dipastikan sesuai spek yang dimau BGN.
Bahkan pemesanan ompreng diperintahkan harus melalui pihak BGN dengan alasan harus ditempel logo BGN dan sertifikasi halal.
"Pemesanan ompreng dan sarana kelengkapan dapur, semua harus lewat BGN. Kami diminta membayar Rp 20 juta sampai Rp 40 juta, tergantung jumlah pesanan omprengan sesuai kebutuhan murid," kata dia.
Di SPPG yang ia bangun, BGN juga meminta dibangun dua unit kamar untuk ahli gizi dan semua sudah dituruti oleh Marthen.
BGN menjanjikan penggantian biaya Rp 1,5 miliar untuk satu unit SPPG lengkap dengan sarpras yang dibutuhkan.
"Semua yang diminta sudah kami penuhi. Dapur siap, omprengan siap, freezer sampai kamar ahli gizi juga siap. Tinggal dibayar dan beroperasi saja itu SPPG," tegasnya.
Di lokasi SPPG Marthen berdiri, pengiriman MBG hanya bisa disalurkan melalui lajur sungai. Pengiriman juga dilakukan menggunakan kapal kayu.
Jarak antara SPPG dan sekolah penerima MBG juga tidak dekat. Risiko tinggi melawan arus sungai dengan keberadaan jiram tersebut, semua sudah dijabarkan secara rinci kepada BGN lama.
Saat itu, BGN menjanjikan bakal menanggung biaya operasional tersebut.
"Tentu saja kami khawatir ini tak terbayar. Kita semua tahu kepala BGN lama ditangkap, kebijakan berubah. Kita hanya ingin ini dibayar dulu saja," kata dia.
"Kami ingin apa yang saya sampaikan didengar kepala BGN baru. Kami butuh kepastian pembayaran untuk SPPG yang dibangun atas permintaan pihak BGN," tegasnya.
(TribunTrends/Kompas)