TRIBUN-SULBAR.COM – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) menuju Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, sempat diadang aparat kepolisian di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan.
Bus yang mengangkut sekitar 700 mahasiswa dengan 14 kendaraan itu dihentikan saat hendak melintas menuju titik aksi yang telah direncanakan di Bundaran HI.
Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan pengadangan dilakukan dengan penutupan sejumlah simpul perlintasan menggunakan barikade, barrier, hingga kendaraan taktis (rantis).
Baca juga: DPRD Pinrang Belajar Penyusunan Agenda Dewan ke DPRD Sulbar
Baca juga: Aktivis di Mamuju Jual Nama Kapolresta Palak Pelaku Tambang Ilegal, Hasilnya Dipakai Judol
“Jadi dari Depok kami lewat Lenteng Agung, lalu ke arah Pancoran. Di depan Polda Metro Jaya, Semanggi, harusnya belok kiri ke Sudirman, tapi jalan ditutup,” ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Mahasiswa sempat meminta agar akses menuju Bundaran HI tetap dibuka. Namun permintaan itu tidak diindahkan hingga terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan aparat di lokasi.
Meski demikian, massa aksi menyatakan tetap berupaya melanjutkan perjalanan menuju Bundaran HI dengan berjalan kaki secara serentak.
“Kami akan terus berusaha menuju Bundaran HI dan berharap jalur dibuka agar hak konstitusional kami dalam menyampaikan pendapat tidak terhambat,” kata Dimas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan bahwa lokasi aksi dialihkan ke DPR/MPR dan kawasan Patung Kuda.
Menurutnya, Bundaran HI dinilai bukan lokasi yang tepat untuk penyampaian aspirasi karena merupakan kawasan dengan aktivitas perekonomian yang padat.
“Sudah kita komunikasikan agar dialihkan ke DPR/MPR atau Patung Kuda supaya aspirasi tetap tersampaikan,” ujarnya.
Ia juga menyebut pengalihan dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, yang nantinya akan disesuaikan secara situasional di lapangan.(*)