Oleh: Prof Muhammad Irham
PENEMUAN cadangan gas raksasa di Blok Andaman telah membangkitkan optimisme besar di Aceh.
Berbagai gagasan bermunculan, mulai dari mengalirkan gas ke Arun, membangun industri hilir baru, hingga menghubungkannya dengan pasar nasional dan internasional.
Namun di tengah derasnya perdebatan tersebut, ada satu hal mendasar yang justru belum banyak dibahas secara serius.
Apakah publik sudah memahami isi Plan of Development (PoD) yang telah disetujui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral?
PoD bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya terdapat rencana teknis pengembangan lapangan, skema produksi, kebutuhan investasi, infrastruktur yang akan dibangun, hingga analisis keekonomian proyek.
Tanpa memahami isi PoD secara menyeluruh, perdebatan mengenai apakah gas harus dibawa ke Arun, Batam, Jawa, atau diekspor berisiko berubah menjadi adu opini yang lebih didorong emosi daripada data.
Padahal proyek bernilai miliaran dolar seperti South Andaman harus diputuskan berdasarkan kalkulasi ekonomi yang matang, bukan sekadar preferensi politik atau sentimen kedaerahan.
Salah satu argumen yang sering muncul adalah menghidupkan kembali Kilang LNG Arun sebagai pusat pengolahan gas Andaman. Secara geografis, gagasan ini memang terlihat logis.
Jarak lapangan gas ke Aceh hanya sekitar 100–150 kilometer. Dibandingkan membangun pipa menuju Batam atau bahkan Jawa yang berjarak ribuan kilometer, pilihan ini tampak lebih efisien.
Sebagai perbandingan, Indonesia selama ini mengalirkan gas ke Singapura melalui sistem pipa yang panjangnya sekitar 500 kilometer.
Jika untuk jarak tersebut diperlukan investasi yang sangat besar, maka biaya untuk membangun jaringan pipa hingga Jawa tentu akan jauh lebih mahal dan harus dihitung secara cermat dalam analisis keekonomian proyek.
Namun demikian, menghubungkan gas Andaman ke Arun bukan berarti tanpa tantangan. Mantan Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman, pernah mengingatkan bahwa Kilang LNG Arun saat ini merupakan fasilitas yang telah berusia tua dan memerlukan investasi besar apabila ingin dioperasikan kembali secara kompetitif.
Artinya, publik juga tidak boleh terjebak pada asumsi bahwa pemanfaatan Arun pasti menjadi opsi termurah.
Pertanyaan yang harus dijawab adalah berapa biaya yang dibutuhkan untuk merevitalisasi fasilitas tersebut dan apakah investasi itu masih ekonomis dibandingkan alternatif lainnya.
Sebagai gambaran, berbagai proyek revitalisasi LNG di dunia menunjukkan bahwa modernisasi fasilitas tua dapat menelan biaya ratusan juta hingga miliaran dolar AS.
Jika revitalisasi Arun hanya mencakup perbaikan fasilitas penerimaan gas, tangki penyimpanan, utilitas, sistem kontrol, dan jaringan pendukung, investasinya dapat berada pada kisaran US$500 juta hingga US$1 miliar.
Namun apabila diperlukan pembangunan ulang sebagian fasilitas proses, peningkatan standar keselamatan, efisiensi energi, serta integrasi dengan sistem LNG modern, nilainya berpotensi mencapai US$1,5 hingga US$3 miliar.
Dengan kurs sekitar Rp18.000 per dolar AS, angka tersebut setara dengan Rp 27 triliun hingga Rp 54 triliun.
Nilai ini belum termasuk pembangunan fasilitas hilirisasi petrokimia, pembangkit listrik berbasis gas, atau kawasan industri yang mungkin menjadi bagian dari strategi pengembangan jangka panjang.
Karena itu, diskusi mengenai masa depan Arun tidak boleh berhenti pada romantisme sejarah bahwa kilang tersebut pernah menjadi salah satu yang terbesar di dunia.
Yang lebih penting adalah menghitung secara objektif apakah investasi revitalisasi dapat menghasilkan tingkat pengembalian yang memadai selama umur produksi Blok Andaman.
Jika biaya revitalisasi terlalu besar sementara manfaat ekonominya terbatas, maka pilihan lain mungkin lebih rasional.
Sebaliknya, jika perhitungan menunjukkan bahwa Arun masih dapat menjadi pusat hilirisasi yang kompetitif, maka Aceh memiliki peluang besar untuk kembali menjadi simpul energi nasional.
Lebih jauh lagi, perdebatan ini sesungguhnya menyangkut isu yang lebih strategis, yaitu kedaulatan energi nasional.
Indonesia tidak boleh terus-menerus berpuas diri menjadi pemasok bahan mentah yang memberikan nilai tambah terbesar kepada negara lain.
Pertanyaannya bukan hanya ke mana gas akan dialirkan, tetapi bagaimana gas tersebut dapat menciptakan industri baru, lapangan kerja berkualitas, penerimaan daerah, dan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Dalam perspektif hilirisasi, akan jauh lebih menguntungkan apabila Indonesia mengolah gas menjadi LNG, petrokimia, pupuk, metanol, atau produk turunannya, kemudian menjual hasil olahan tersebut ke pasar regional, termasuk Singapura, daripada hanya menjual gas mentah.
Yang dibutuhkan Aceh saat ini bukanlah perdebatan yang semakin emosional, melainkan transparansi dan keterbukaan informasi.
Isi PoD perlu dikaji secara mendalam oleh pemerintah daerah, akademisi, pelaku industri, dan masyarakat. Setelah itu barulah dapat dilakukan kalkulasi yang jernih mengenai biaya pembangunan pipa, biaya revitalisasi
Arun, manfaat ekonomi bagi Aceh, dampak terhadap ketahanan energi nasional, serta pilihan mana yang memberikan nilai tambah terbesar bagi Indonesia.
Blok Andaman adalah peluang strategis yang mungkin hanya datang sekali dalam satu generasi.
Karena itu, keputusan yang diambil harus bertumpu pada data, logika, dan visi jangka panjang, bukan sekadar pada asumsi dan emosi sesaat.
Catatan penting:
Angka investasi revitalisasi Arun di atas adalah estimasi berbasis kisaran biaya proyek revitalisasi LNG internasional dan bukan angka resmi.
Justru inilah alasan mengapa publik perlu mengetahui asumsi teknis dan ekonomi dalam PoD agar diskusi tidak terjebak pada klaim bahwa “Arun pasti murah” atau “Arun pasti mahal” tanpa dasar perhitungan yang transparan.
*) PENULIS adalah Guru Besar Fakultas Kelautan Perikanan Universitas Syiah Kuala dan Pemerhati Energi Aceh