Namanya Disebut dalam Kasus MBG, Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni Buka Suara
Joseph Wesly June 12, 2026 06:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni buka suara atas tudingan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Nama Sumarni mencuat dalam unggahan viral di media sosial yang memuat daftar sejumlah pihak yang disebut-sebut terkait dengan kasus dugaan penyimpangan program MBG.

Dalam daftar tersebut tercantum nama politisi, pejabat negara, hingga aparat penegak hukum.

Kapolres Metro Bekasi Bantah Terlibat Dugaan Korupsi MBG

Menanggapi isu yang beredar, Sumarni menegaskan dirinya tidak pernah terlibat dalam pengelolaan maupun dugaan penyimpangan program MBG yang dijalankan melalui Badan Gizi Nasional (BGN).

"Saya pernah diminta tolong oleh yang bersangkutan (Sony Sonjaya) untuk membantu pembuatan SPPG yang berada di lingkungan pondok pesantren di Cirebon. Itu saja, tidak ada yang lain," ujar Sumarni pada Jumat (12/6/2026).

Akui Pernah Berkomunikasi Soal Pendirian SPPG di Ponpes Buntet

Menurut dia, komunikasi yang pernah dilakukan dengan mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, hanya berkaitan dengan usulan pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di lingkungan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon.

Ia menegaskan pembicaraan tersebut tidak pernah menyentuh persoalan proyek, anggaran, maupun transaksi keuangan.

"Cuma komunikasi saja. Banyak pihak dan banyak tokoh yang katanya akan diberikan SPPG. Tapi pada akhirnya tidak juga terealisasi," katanya.

Tegaskan Tak Ada Transaksi maupun Keuntungan Pribadi

Sumarni menjelaskan, sejumlah pihak yang sebelumnya dijanjikan memperoleh program SPPG sempat mengeluhkan belum adanya realisasi. Karena itu, dirinya berinisiatif menghubungi Sony Sonjaya untuk meminta penjelasan terkait perkembangan program tersebut.

"Saya ngobrol dan diskusi dengan beliau, mohon izin jenderal, minta tolong untuk SPPG karena banyak yang merasa hanya di-PHP. Itu saja. Tidak ada bayar-membayar. Saya tidak dibayar, saya juga tidak bayar dan tidak mendapatkan keuntungan apa pun," tegas Sumarni.

Dia kembali memastikan tidak memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola MBG yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung.

"Nggak benar itu. Saya tidak ada terlibat korupsi di BGN. Dulu saya hanya minta bantuan untuk Pondok Pesantren Buntet agar bisa didirikan SPPG," tandasnya.

Kejagung Terus Kembangkan Penyidikan Kasus MBG

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru berinisial AYS yang merupakan pihak swasta dalam perkara tersebut.

Penetapan tersangka baru tersebut menambah daftar pihak yang diduga terlibat dalam kasus yang kini menjadi perhatian publik dan masih terus dikembangkan oleh penyidik Kejaksaan Agung. (MAZ)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.