TRIBUN-TIMUR.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulsel, Sila H Pulungan, berjanji menuntaskan kasus korupsi.
Hal itu disampaikan Sila H Pulungan saat mengunjungi Kedai 17, Jl. Anggrek Raya, Paropo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (11/6/2026).
Sila H Pulungan hampir lima jam duduk di Kedai 17 mulai pukul 19.00-23.45 Wita.
Juga hadir Wakajati Sulsel Prihatin, S.H, bersama seluruh Asisten dan Kasi Penkum Kejati Sulsel.
Mereka membahas pemberantasan korupsi mulai dari pencegahan, penindakan bersama Djusman AR.
Djusman AR merupakan aktivis anti korupsi asal Kabupaten Soppeng.
Baca juga: Kajati Sulsel Ampuni Polisi Enrekang Aniaya Istri Gegara Ajakan Hubungan Intim Tak Direspon
Sila H. Pulungan, menikmati mie kering 17, sarabba ori, pisang dan ubi Goreng.
Kajati Sulsel, Sila H. Pulungan, mengatakan semua kasus akan ia tuntaskan.
Ia juga mendorong peran serta masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas korupsi.
"Apabila ada saran dan kritik yang sifatnya konstruktif dari masyarakat khususnya Aktivis Anti Korupsi tentulah kami respon dengan baik," ujarnya.
Ia juga berterima kasih atas dukungan kinerja sehingga bisa lebih baik dan makin terpercaya ke depannya.