Tribunlampung.co.id, Jakarta - Ketegangan mewarnai aksi demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Baca juga: Muncul Seruan Demo Reformasi Jilid II, Kepala BIN: Terpenting Jaga Persatuan
Sempat terjadi perdebatan sengit antara Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, dengan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung, terkait larangan pelaksanaaan aksi di titik target, yakni Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Berdasarkan pantauan dari tayangan YouTube Tribunnews, perdebatan terjadi setelah aparat kepolisian bersama TNI melakukan blokade ketat di kawasan Dukuh Atas.
Penghadangan ini membuat massa aksi tertahan dan tidak bisa menuju Bundaran HI yang berjarak sekitar 10-15 menit berjalan kaki atau 3-5 menit menggunakan MRT dari lokasi blokade.
Kombes Reynold Hutagalung menegaskan, pihak kepolisian melarang massa melakukan unjuk rasa di sekitar Bundaran HI dengan alasan menjaga kenyamanan publik dan mencegah terjadinya kemacetan lalu lintas di jalur protokol tersebut.
"Kalau tidak mengganggu masyarakat, pasti kami fasilitasi. Mohon maaf ya," ujar Kombes Reynold di depan perwakilan mahasiswa, dilansir Tribunnews.com.
Pernyataan tersebut langsung didebat oleh Fathimah Azzahra. Ia menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Fathimah juga menyatakan bahwa kemacetan justru dipicu oleh adanya blokade berlapis dari aparat, bukan karena kehadiran massa.
"Hak kita juga Pak untuk melakukan demonstrasi. Kita tidak akan mengganggu lalu lintas seperti hari ini jika kita tidak diblokade di mana-mana. Jam 12 seharusnya sudah sampai (di Bundaran HI) dan tidak mengganggu lalu lintas seperti ini," sanggah Fathimah.
"Cuma boleh sampai di sini," tegas Reynold membatasi pergerakan mahasiswa. Akibat blockade tersebut, massa akhirnya tertahan dan menggelar orasi di kawasan Dukuh Atas hingga pukul 15.46 WIB.
Di tempat terpisah, Ketua BEM UI, Yatalathof Mas'hum Imawan, menjelaskan bahwa aksi turun ke jalan ini merupakan wujud akumulasi kritik terhadap kebijakan ekonomi dan sosial pemerintah.
Sosok yang akrab disapa Athof ini menilai pemerintah abai terhadap kondisi riil yang dihadapi masyarakat bawah.
"Harga beras naik, lapangan kerja menyempit, rakyat sekarat dihajar pajak. Dan pemerintah? Sibuk memoles citra sambil membagi proyek kepada kroni," cetus Athof dalam keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Athof menambahkan, metode penyampaian kritik melalui pemaparan data dan audiensi resmi selama ini selalu diabaikan oleh pemangku kebijakan, sehingga aksi massa menjadi pilihan terakhir untuk membuka mata pemerintah.
Dalam aksi kali ini, BEM UI membawa lima poin tuntutan utama secara resmi, yaitu: