Penasihat Hukum Buka Suara Terkait Dugaan Pengeroyokan yang Menyeret Nama Wakil Ketua KONI Kota Batu
Eko Darmoko June 12, 2026 08:00 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Penasihat Hukum Wakil Ketua KONI Kota Batu, Sinal Abidin, dan dua orang lain, yakni Hari Nugroho dan Arif Dwi Santoso, yang namanya terseret kasus dugaan pengeroyokan terhadap warga Kota Batu berinisial RC, buka suara.

Bagas Dwi Wicaksono selaku penasihat hukum tiga orang yang berstatus terlapor membantah kliennya melakukan pengeroyokan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pengeroyokan Menyeret Nama Wakil Ketua KONI Kota Batu, 6 Orang Diperiksa Polisi

Menurutnya, aksi dorong dan antisipasi kekerasan antar suporter pertandingan bulutangkis itu merupakan hal yang biasa terjadi di pertandingan.

“Antarsuporter pertandingan saling memberikan dukungan."

"Kalah dan menang adalah biasa pada saat aksi saling dukung tim pemain dan aksi dorong mendorong merupakan hal yang lumrah dan wajar."

"Artinya tidak ada sama sekali aksi kekerasan yang di duga di lakukan oleh klien kami,” terangnya.

“Korban sudah diperiksa, yang diduga pelaku juga sudah di periksa."

"Mereka sudah memberikan keterangan yang sebenar-benarnya di hadapan penyidik Polres Batu, tidak dikurangi dan di tambahi,” tambah Ketua Bidang Olahraga Peradi Malang Raya ini.

“Siapa pun dalam hal ini adalah para saksi."

"Diharapkan memberikan keterangan yang sebenarnya-benarnya, jangan sampai ada keterangan yang di palsukan, mengingat ini nasib seseorang, jangan main-main,” ujarnya.

Kini laporan tersebut telah di dalami pihak Polres Batu dan enam orang telah diperiksa.

Baca juga: Kematian Mahasiswa S3 UB Malang di Sungai Clumprit Kota Batu Belum Terungkap, Tak Ada Saksi Mata

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.