Polda Metro Jaya Sebut Belum Terima Surat Pemberitahuan Demo BEM UI di Bundaran HI
Erik S June 12, 2026 08:35 PM

"Sampai dengan pukul 17.34 WIB hari ini, kami sudah melakukan pengecekan di Polres Depok, jajaran Direktorat Intelijen (Ditintelkam) Polda Metro Jaya, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Belum ada surat yang dikirim dari BEM UI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam konferensi pers, di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).

Ia menegaskan kembali bahwa informasi mengenai adanya surat masuk tersebut tidak benar. 

Terkait prosedur penyampaian pendapat di muka umum, kepolisian mengingatkan adanya regulasi yang tertuang dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. 

Menurutnya, batas waktu tersebut diperlukan agar kepolisian dapat berkoordinasi dengan koordinator lapangan (korlap) mengenai jumlah massa dan titik lokasi. Langkah ini juga krusial bagi kepolisian dalam menyusun rencana pengamanan serta pelayanan agar aksi dapat berjalan tertib.

Selain masalah administratif, Kabid Humas juga menyoroti pemilihan lokasi di Bundaran HI. 

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015, kawasan Bundaran HI, Bundaran Senayan, Semanggi, hingga Patung Kuda merupakan jalur protokol dan jantung lalu lintas ibu kota.

Apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di titik-titik tersebut, dampaknya akan meluas ke jalan-jalan arteri di sekitarnya dan berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat luas. 

Baca juga: Saat Perjuangan Mahasiswa UI Disambut Dukungan Hangat Para Pengendara: Semangat Kalian

Hal ini merujuk pada Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 yang mewajibkan penyampaian pendapat di ruang publik untuk tetap menghormati hak-hak orang lain dan ketertiban umum.

Sebagai solusi, Polda Metro Jaya telah menyiapkan lokasi aspirasi, seperti di depan Gedung DPR/MPR, Jalan Medan Merdeka Selatan, atau area parkir Senayan.

"Aspirasi tetap tersampaikan dengan baik dan kita harus menimbang aspek keseimbangan. Penyampaian aspirasi berjalan dengan baik, tetapi kepentingan masyarakat juga harus dapat diakomodir," pungkasnya.

14 Bus Massa Mahasiswa UI Ditahan di Simpul Semanggi

Massa aksi dari elemen mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dihalangi saat hendak melintas di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan menuju titik aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jumat (12/6/2026).

Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan penghalangan ini dilakukan oleh polisi dengan menutup semua simpul perlintasan di Semanggi. Penutupan dilakukan menggunakan barrier, barikade dan mobil rantis.

Baca juga: Wakil Ketua BEM UI Debat dengan Kapolres Metro Jakpus Buntut Dilarang Demo di Bundaran HI

Massa mahasiswa sempat meminta agar tetap dibukakan jalan menuju kawasan Bundaran HI. Namun polisi bergeming. Bahkan situasi sempat memanas dan terjadi dorong - dorongan antara mahasiswa dan polisi.

"Sempat. Kita sempat minta dibukain jalannya, tapi dari polisi sama sekali nggak mau memberikan jalan dan bahkan sempat terjadi dorong-dorongan juga," kata dia.

Namun Dimas menyatakan pihaknya yang terdiri dari 700 mahasiswa dengan menaiki 14 bus tetap bersikeras menuju titik aksi sesuai rencana yakni Bundaran HI.

Salah satu upaya dari para mahasiswa adalah dengan bergerak serentak berjalan kaki menuju Bundaran HI.

"Pasti. Kami pasti akan terus berusaha untuk menuju ke Bundaran HI dan kami harap juga polisi berkenan untuk membukakan jalannya dan tidak mengganggu hak konstitusional kami dalam menyampaikan pendapat," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.