Siaga Kemarau 2026, Pemkab Bekasi Minta Warga Segera Siapkan Penampungan Air
Joseph Wesly June 12, 2026 08:50 PM

 

Laporan Muhammad Azzam

TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengeluarkan Surat Edaran Nomor BC.03.02/SE-58/BPBD/2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan dalam Mitigasi Musim Kemarau 2026.

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Musim Kemarau

Edaran yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja itu diterbitkan sebagai langkah antisipasi menghadapi musim kemarau yang diprediksi lebih panjang dan lebih kering dibanding kondisi normal.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkab Bekasi mengacu pada prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat yang memperkirakan sebagian besar wilayah Jawa Barat mulai memasuki musim kemarau sejak Mei hingga Juni 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menyampaikan bahwa seluruh elemen masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi bencana yang kerap muncul saat musim kemarau, terutama kekeringan dan kebakaran lahan.

"Memasuki musim kemarau agar memperhatikan ancaman kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan serta kebakaran lahan tempat pembuangan sampah, serta memperhatikan awal musim tanam," demikian isi surat edaran tersebut dikutip pada Jumat (12/6/2026).

BMKG Prediksi Musim Kemarau Lebih Panjang dan Lebih Kering

Berdasarkan prediksi BMKG, sifat hujan selama musim kemarau 2026 di sebagian besar wilayah Jawa Barat berada pada kategori bawah normal atau lebih kering dibanding rata-rata.

Puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026, dengan dominasi pada Agustus.

Selain itu, durasi musim kemarau tahun ini diprediksi lebih panjang dibandingkan kondisi normal. Dari 41 Zona Musim (ZOM) di Jawa Barat, sebanyak 33 zona diperkirakan mengalami musim kemarau yang lebih lama.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Bekasi mengimbau masyarakat untuk melakukan berbagai langkah mitigasi. Mulai dari menghemat penggunaan air bersih, tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah, hingga menjaga kebersihan lingkungan.

Petani juga diminta menyesuaikan pola tanam dengan menggunakan varietas tanaman yang lebih tahan terhadap kekeringan serta mengoptimalkan pengelolaan sumber daya air.

Dalam edaran tersebut, masyarakat juga diminta aktif memantau informasi cuaca dari BMKG guna mengetahui perkembangan kondisi musim kemarau dan potensi dampaknya.

"Langkah-langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko kekeringan dan memastikan ketahanan air serta pangan," ucap Asep.

Warga Bekasi Diminta Siapkan Penampungan Air

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi mulai mengantisipasi potensi bencana kekeringan yang diperkirakan terjadi pada musim kemarau tahun 2026.

Masyarakat diminta menyiapkan sarana penampungan air untuk mengurangi dampak kekeringan yang berpotensi terjadi akibat curah hujan di bawah normal dan meningkatnya suhu udara.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bekasi, Muchlis, mengatakan kondisi cuaca tersebut berpotensi mengganggu ketersediaan air bersih, kebutuhan dasar masyarakat, hingga sektor pertanian.

“Ini berpotensi menyebabkan terjadinya bencana kekeringan yang dapat mengganggu ketersediaan air bersih, kebutuhan dasar masyarakat, maupun kebutuhan pertanian,” ujar Muchlis.

BPBD Minta Desa Segera Ajukan Bantuan Air Bersih

Sebagai langkah mitigasi dini, BPBD mengimbau masyarakat segera mempersiapkan ketersediaan air, khususnya dengan menyediakan tempat penampungan air baik yang bersifat alami maupun buatan.

Selain itu, BPBD juga telah menyampaikan imbauan kepada para Kasi Trantib kecamatan untuk diteruskan kepada pemerintah desa. Dalam imbauan tersebut, desa-desa yang mengalami kesulitan air bersih diminta segera mengajukan permohonan bantuan kepada BPBD Kabupaten Bekasi.

Permohonan harus dilengkapi dengan alamat lokasi, titik koordinat, jumlah kepala keluarga terdampak, serta kontak penanggung jawab. Data tersebut diperlukan agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

BPBD juga meminta desa-desa yang berpotensi terdampak kekeringan menyiapkan sarana penampungan air seperti toren, bak penampungan, bak terpal, maupun fasilitas serupa di lokasi yang mudah dijangkau armada mobil tangki.

Menurut Muchlis, keberadaan penampungan air akan mempercepat proses distribusi bantuan saat terjadi kekeringan. Warga dapat mengambil air langsung dari lokasi penampungan, sementara armada tangki dapat segera kembali mengisi pasokan air dari cabang PDAM terdekat untuk melayani wilayah lainnya.

“Kami berharap masyarakat dan pemerintah desa meningkatkan kesiapsiagaan sejak sekarang agar dampak kekeringan dapat diminimalkan,” kata dia.

BPBD Petakan Wilayah Rawan Kekeringan di Kabupaten Bekasi

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Bekasi Dodi Supriyadi menambahkan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), puncak musim kemarau diperkirakan terjadi pada Juli hingga September 2026.

Menurut dia, kondisi musim kemarau tahun ini diprediksi lebih berat dibandingkan tahun lalu. Bahkan pemerintah pusat dan daerah tengah menyiapkan langkah antisipasi berupa operasi modifikasi cuaca apabila kondisi semakin memburuk.

"Prediksi BMKG lebih parah dibanding tahun lalu. Nanti ada upaya juga, modifikasi cuaca menggunakan pesawat," ujarnya.

BPBD juga telah memetakan sejumlah wilayah yang berpotensi mengalami kekeringan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan selatan Kabupaten Bekasi masih menjadi daerah yang paling rentan terdampak.

Wilayah tersebut di antaranya Kecamatan Bojongmangu, Serang Baru, serta sebagian wilayah Kecamatan Cikarang Pusat yang selama ini kerap mengalami keterbatasan pasokan air saat musim kemarau.

Namun demikian, Dodi mengingatkan potensi kekeringan tidak hanya mengancam wilayah selatan. Berkaca dari kejadian tahun 2024, dampak kekeringan bahkan meluas hingga kawasan utara Kabupaten Bekasi.

Saat itu, sejumlah warga mengalami kesulitan memperoleh air bersih karena sumber air sungai yang biasa digunakan telah terkontaminasi intrusi air laut sehingga tidak layak dikonsumsi. Kondisi tersebut bahkan sempat membuat Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan status tanggap darurat kekeringan.

"Tahun 2024 itu meluas sampai wilayah utara. Karena air sungainya sudah terkontaminasi air laut, sehingga tidak bisa dikonsumsi masyarakat. Waktu itu sampai ditetapkan tanggap darurat kekeringan," katanya.

BPBD Terbitkan Imbauan Kewaspadaan Sejak April 2026

Sebagai langkah mitigasi, BPBD Kabupaten Bekasi telah menerbitkan surat edaran sejak April 2026. Surat tersebut berisi instruksi kepada seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, desa, hingga masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim kemarau.

"Sebelum terjadi kekeringan, kami sudah menerbitkan surat edaran dari Pak Bupati pada 27 April. Kemudian tanggal 10 Juni kemarin, Pak Kalak BPBD juga mengeluarkan imbauan kepada desa dan kecamatan untuk disampaikan kepada masyarakat," tandas Dodi. (MAZ)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.