BANGKAPOS.COM,BANGKA - Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya bersama anggota DPRD Babel Rina Tarol, Musani, dan Warkamni, telah mendatangi lokasi PT Bukit Palma Prima (BPP), di Kecamatan Air Gegas, Kabupaten Bangka Belitung, pada Jumat (12/6/2026).
Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti, persoalan jalan usaha tani masyarakat Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, yang hari-harinya menjadi jalan untuk warga beraktivitas ke kebun ditutup oleh pihak perusahaan sawit.
Kunjungan tersebut turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, beserta jajaran pemerintah daerah.
"DPRD Babel sengaja datang ke lokasi ini untuk melihat langsung kondisi berdasarkan laporan masyarakat Bangka Selatan. Pada dasarnya masyarakat berterima kasih kepada perusahaan karena keberadaan pabrik sawit ini juga memberikan manfaat dan membuka peluang ekonomi.
Tetapi masyarakat memohon agar akses jalan sepanjang 600 meter yang selama ini digunakan menuju kebun dapat dibuka kembali," ujar Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Jumat (12/6/2026).
Dia menambahkan, upaya mediasi yang dilakukan DPRD Babel akhirnya membuahkan hasil. Setelah berdiskusi dan mencari jalan tengah bersama seluruh pihak, PT Bukit Palma Prima menyetujui permintaan masyarakat untuk membuka kembali akses jalan tersebut.
Kabar itu sontak disambut lega oleh warga yang hadir di lokasi. Apa yang selama ini menjadi harapan masyarakat akhirnya terwujud di hadapan mereka.
"Alhamdulillah, tuntutan masyarakat dikabulkan oleh perusahaan. Akses jalan ini merupakan jalur utama masyarakat menuju kebun. Hari ini juga langsung dibuka," tegas Didit.
Kini, kata Didit, akses yang selama ini menjadi harapan warga Desa Nangka kembali terbuka. Jalan menuju kebun yang sempat tertutup telah dapat dilalui kembali, menghidupkan aktivitas masyarakat dan menghadirkan senyum lega bagi para petani yang selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil perkebunan.
Datang ke DPRD Babel
Mereka membahas persoalan jalan usaha tani masyarakat Desa Nangka, Kabupaten Bangka Selatan, yang hari-harinya menjadi jalan untuk warga beraktivitas ke kebun, namun ditutup oleh pihak perusahaan sawit.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, didampingi Wakil Ketua DPRD Babel, Edi Nasapta, para anggota DPRD Babel, Kades Nangka, kepala OPD, perwakilan perusahaan dan unsur Forkopimda lainnya.
"Kami menindak lanjuti aspirasi masyarakat Desa Nangka, terhadap mis komunikasi, dengan perusahaan dengan PT. Bukit Palma Prima (BPP) pabrik sawit tanpa kebun. Artinya mungkin nanti bermitra dengan masyarakat. Masyarakat berterima kasih dan sangat setuju dengan adanya pabrik sawit di sana," kata Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, kepada wartawan, Kamis (11/6/2026) di kantor DPRD Babel.
Politisi PDI Perjuangan ini, mengatakan permasalahan yang dipersoalkan saat ini berkaitan dengan akses jalan. Dengan memiliki panjang 600 meter dan lebar 6 meter untuk dapat dibuka kembali sehingga menjadi akses aktivitas masyarakat.
"Hanya permasalahan itu ada akses jalan masyarakat, sekitar 600 meter itu ditutup oleh perusahaan. Akses itu tempat masyarakat ke kebun, dan akses itu dibangun tahun 2013. Sedangkan perusahaan ini baru 2025, artinya 12 tahun yang lalu," ujarnya.
Didit mengatakan, masyarakat sangat setuju, dengan adanya keberadaan perusahan sawit tersebut. Tetapi hanya meminta pihak perusahaan menghargai hak-hak adat yang ada di Desa Nangka.
"Maka kesimpulan rapat tadi, saya sudah telepon bupati. Supaya bupati memerintahkan ke perusahaan untuk menghentikan sementara aktivitas kegiatan di situ. Dan membuka jalur daripada akses jalan masyarakat," katanya.
Lebih jauh, Didit juga meminta ke pihak perusahaan dan masyarakat agar dapat menyelesaikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan.
"Saya sampaikan dengan perwakilan mereka, kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Antara masyarakat dengan perusahaan. Masalahnya tidak susah hanya jalan 600 meter, dan lebar jalan 6 meter, itu saja masalahnya," ujarnya.
Didit menilai wajar masyarakat mempertanyakan akses jalan tersebut, yang selama ini digunakan warga tetapi aksesnya tertutup. Sehingga untuk menyelesaikan persoalan itu DPRD Babel bakal mendatangi lokasi pada Jumat (12/6/2026) besok.
"DPRD akan membuat rekomendasi tertulis kepada bupati, untuk segera dapat menindak lanjuti aspirasi masyarakat dan besok DPRD Babel ke lapangan untuk melihatnya," tutupnya.
Terpisah, Ketua Forum Peduli Masyarakat Nangka, Suryadi, menyampaikan keluhannya terkait jalan usaha tani yang menjadi polemik.
Menurutnya, jalan tersebut bukanlah jalan baru, melainkan yang telah ada sejak lama dan digunakan masyarakat.
Bahkan, berdasarkan pengetahuannya, jalan itu sudah ada sebelum dirinya lahir dan menjadi akses jalan masyarakat setempat.
"Selama ini kami terganggu dengan aktivitas perusahaan. Terakhir sore kemari kami datang ke lokasi, jalan kami sudah diputus," keluh Suryadi.
Suryadi mengatakan, masyarakat Desa Nangka hanya meminta akses jalan tersebut dibuka dan diperbaiki seperti semula. Sehingga dapat kembali digunakan oleh warga untuk beraktivitas dan menunjang kegiatan sehari-hari.
"Kami mau jalan itu dibuka kembali, akses itu terbaik, jalanya lurus, itu juga termasuk jalan negara yang harus kami jaga," katanya.
Sementara itu, perwakilan PT BPP, Erwin, enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi kembali oleh Bangkapos.com usai rapat dengar pendapat yang berlangsung pada Kamis (11/6/2026) sore di kantor DPRD Babel, Ia hanya menjawab singkat, "No comment."
Meski demikian, dalam rapat terbuka tersebut, Bangkapos.com sempat mencatat pernyataan Erwin yang menegaskan komitmen perusahaan untuk bersikap terbuka terhadap setiap kesepakatan yang dihasilkan nantinya.
"Terkait mau diapakan jalan itu nanti kami PT BPP, welcome, apapun nanti poin-poinya, kami nanti tetap laporkan ke pihak manajemen," terangnya. (Bangkapos.com/Riki Pratama)