TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM --- Tim KPK RI menghabiskan waktu sekitar 11 jam untuk melakukan penggeledahan terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) di empat lokasi yang berada di dalam Kota Muara Enim.
Keempat lokasi tersebut yakni Kantor Bupati Muara Enim di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim di Jalan Mayor Cik Agus Kiemas, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, rumah dinas Bupati Muara Enim di Jalan Sultan Mahmud Badaruddin II, serta rumah pribadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, di Jalan Reformasi 13 Nomor 156, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Jumat (12/6/2026).
Berdasarkan informasi dan pantauan di lapangan, tim KPK dibagi menjadi dua kelompok.
Tim pertama melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Muara Enim, sementara tim kedua melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim sejak sekitar pukul 08.00 WIB.
Setelah itu, tim KPK yang berada di Kantor Bupati Muara Enim terlihat keluar dari gedung sekitar pukul 12.00 WIB dengan membawa sejumlah berkas yang dimasukkan ke dalam koper. Tim kemudian meninggalkan lokasi untuk melaksanakan salat dan makan siang.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim melanjutkan penggeledahan di rumah dinas Bupati Muara Enim. Penggeledahan tersebut selesai sekitar pukul 15.40 WIB dengan membawa beberapa koper dari lokasi.
Baca juga: Breaking News : Pasca OTT Bupati Muara Enim, KPK Kembali Geledah Kantor Bupati dan Disdik Muara Enim
Sementara itu, tim kedua melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim sejak pukul 08.00 WIB.
Tim sempat beristirahat untuk salat dan makan siang sekitar pukul 12.00 WIB dan saat itu belum terlihat membawa dokumen maupun barang dari lokasi.
Sekitar pukul 13.00 WIB, tim kembali memasuki Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim dengan pengawalan ketat anggota Polres Muara Enim.
Penggeledahan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dan petugas terlihat membawa beberapa koper yang diduga berisi dokumen.
Setelah itu, tim melanjutkan penggeledahan ke rumah pribadi Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, di Jalan Reformasi 13 Nomor 156, Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim.
Penggeledahan di rumah tersebut selesai sekitar pukul 18.30 WIB. Dari lokasi itu, petugas membawa satu koper sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Sekitar pukul 19.00 WIB, tim KPK yang dikawal anggota Polres Muara Enim kembali ke Hotel The Melio Muara Enim untuk beristirahat.
Selain itu, segel KPK yang sebelumnya terpasang di Kantor Bupati Muara Enim maupun Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim telah dilepas oleh tim penyidik.
Awak media juga berupaya meminta keterangan terkait penggeledahan tersebut kepada anggota tim KPK yang berada di lokasi. Namun, seluruh petugas yang terlihat mengenakan masker penutup mulut memilih tidak memberikan komentar.
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com