SRIPOKU.COM, PAGARALAM - Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) membuat mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pagar Alam meminta pemerintah dapat kembali menurunkan harga BBM.
Hal ini disampaikan oleh Ketua HMI Cabang Pagar Alam Arento Septiar.
Menurutnya, setelah diamati, kenaikan harga BBM sudah terjadi secara berkelanjutan dimulai sejak bulan Maret 2026.
Dengan berbagai jenis BBM dan kemarin satu persoalan kembali menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia dengan naiknya kembali sejumlah harga BBM.
Baca juga: HMI Lubuklinggau Gelar Nobar Film Dokumenter “Pesta Babi”, Bahas Isu Agraria dan HAM
Kebijakan penyesuaian harga BBM, khususnya pada jenis BBM non-subsidi seperti Pertamax dan Pertamax Green, terjadi di tengah kondisi ekonomi global yang masih mengalami tekanan.
Pada 10 Juni 2026, harga Pertamax dilaporkan naik menjadi sekitar Rp16.650 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter, sementara Pertamax Green naik menjadi sekitar Rp17.000 per liter.
Kenaikan dinilai terlalu melonjak dari harga sebelumnya, yakni Rp4.350 untuk pertaPertamax Rp4.100 untuk pertaPertamaxn.
"BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari karena berkaitan langsung dengan transportasi, distribusi barang, hingga aktivitas ekonomi masyarakat. Ketika harga BBM meningkat, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pengguna kendaraan, tetapi juga dapat memengaruhi biaya operasional usaha, harga barang kebutuhan, dan daya beli masyarakat," kata Arento kepada Sripoku.com Jumat (12/6/2026).
Kenaikan biaya transportasi dapat menyebabkan rantai distribusi menjadi lebih mahal sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga di berbagai sektor.
Dari paradigma pemerintah, penyesuaian harga BBM biasanya dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti harga minyak dunia, nilai tukar, biaya pengadaan, serta keberlanjutan anggaran energi.
"Namun dari sisi masyarakat, kenaikan harga BBM sering kali dipandang sebagai beban tambahan, terutama bagi pekerja, buruh, petani, pelaku dan pengguna transportasi umum, penggiat UMKM, mahasiswa dan kelompok masyarakat yang pendapatannya tidak langsung mengikuti kenaikan biaya hidup. Faktanya, sudah kita rasakan, setiap kali harga BBM naik maka harga kebutuhan pokok juga ikut naik," katanya.
Ditegaskan Arento, seharusnyapemerintah juga perlu memastikan bahwa kebijakan energi tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
Baca juga: Klarifikasi Polri Pangkat AKBP Dituding Pukul Demonstran, HMI : Dia Salah Tafsir Perintah Kapolri
Transparansi dalam penetapan harga, pengawasan distribusi, serta perlindungan terhadap kelompok yang terdampak menjadi hal penting agar kenaikan harga tidak semakin memperlebar kesenjangan sosial, tidak hanya bisa dinilai dari sisi fiskal saja.
"Lalu, yang paling merasakan dampak dari kenaikan harga BBM ini adalah masyarakat kalangan menengah ke bawah. Pertanyaannya, apakah kebijakan ini dinilai sudah benar dan tepat. Apakah pertimbangan yang dilakukan oleh pemangku kebijakan di bidang ini sudah mempertimbangkan kondisi riil masyarakat di lapangan," ungkapnya.
Pada dasarnya kenaikan harga BBM bukan hanya persoalan angka di pom bensin, tetapi berkaitan dengan keseimbangan antara kebutuhan negara, kondisi ekonomi global, dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi perubahan biaya hidup.
"Kebijakan energi yang baik harus mampu menjaga keberlanjutan ekonomi sekaligus memberikan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Untuk itu kami meminta pemerintah bisa kembali menurunkan harga BBM demi masyarakat," tegasnya.