2 Residivis Pencurian Elektronik dan Kendaraan Ditangkap Polisi di Minut, Bukti Mobil Hingga Speaker
Alpen Martinus June 13, 2026 03:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Tim URC Polres Minut berhasil menangkap dua tersangka pencurian.

Dua tersangka tersebut satu di antara mereka remaja usia 17 dan Alpriady Runtuh (36).

Pencurian yang dilakukan yaitu  pencurian barang elektronik (curanik) dan pencuri kendaraan bermotor (curanmor).

Baca juga: Rayakan Idul Adha, Polres Minut Bagikan 4 Ekor Sapi Kurban untuk Jemaah Masjid dan Pesantren

Tak ada gerakan tambahan saat polisi menalukan penangkapan.

Aksi keduanya tak hanya di wilayah hukum Polres Minahasa Utara, melainkan lintas Kabupaten Kota.

Keduanya di tangkap tim URC Polres Minut di lokasi persembunyian Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat.

Turut diamankan barang bukti, Rabu (10/6/2026).

"Pelaku merupakan residivis melakukan aksinya berulang - ulang mencuri buat warga di Minut resah," kata Kapolres Minut AKBP Auliya Djabar melalui Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow, saat di konfirmasi wartawan di Mapolres Minut, Jumat (12/6/2026).

Penangkapan terhadap kedua pelaku, bermula ketika Meyta Kawengian (35) warga Kelurahan Sukur Kecamatan Airmadidi melapor me SKPT Polres Minut.

Dalam laporannya Meyta yang keseharian mengurus rumah tangga, kehilangan barang serta uang tunai.
Kejadian itu terjadi ketika korban tidak berada di rumah tanggal 27 Mei 2026.

Usai menerima laporan pada hari Rabu (10/6) pukul 22.40 Wita tim URC Resmob Polres Minut langsung turun lapangan.

Kemudian melakukan pulbaket dan profiling pelaku.

Polisi kemudian mendapat informasi keberadaan pelaku yang berada di lokasi persembunyian, Desa Kawangkoan Baru Kecamatan Kalawat.

Dan pukul 22.54 Wita tim URC Polres Minut berhasil menangkap kedua pelaku.

Dari tangan kedua pelaku ada barang bukti hasil curanik dan curanmor.

Mulai dari satu unit mobil Daihatsu Xenia Silver, sebuah moyot Vega R 115 warna kuning.

Dua speaker Dat, dua speaker kaki merk Barclay, dua karung berisi kopra dengan berat 129 kilogram.

Satu kompresor warna kuning, enam power mixer mark amplifier, satu kompor gas, satu speaker bluetooth, satu speaker caixa.

Lalu satu rice cooker, satu pompa Ban Tangan, satu komponen spesker woofer dan sebuah senjata angin rakitan.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolres Minut jalan Worang By Pass Minut.

Atas keberhasilan tersebut, Meyta Kawengian korban pencurian mengapresiasi dan berterima masih untuk Polres Minut.

"Khususnya tim unit reaksi cepat Polres Minut, tak sampai 1x24 jam berhasil ungkap pelaku," kata Meyta Kawengian saat memberikan keterangan di Polres Minut.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.