Pembebasan Lahan Tol Palembang-Betung Buntu, Akses Menuju Jambi Terhambat
Darwin Sijabat June 13, 2026 11:04 AM

 

TRIBUNJAMBI.COM – Ambisi untuk mengintegrasikan konektivitas bebas hambatan dari Sumatera Selatan menuju Provinsi Jambi masih terjegal persoalan klasik. 

Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol Trans Sumatera (JTTS) untuk ruas Palembang–Betung hingga Juni 2026 ini dilaporkan masih menghadapi resistensi serius terkait pembebasan lahan di beberapa titik krusial.

Pemerintah Kabupaten Banyuasin kini tengah berpacu dengan waktu melakukan mediasi intensif demi mengurai benang kusut pengadaan tanah. 

Titik hambatan paling kentara berada di kawasan Exit Tol Pangkalan Balai, tepatnya di Kelurahan Seterio dan Kelurahan Lubuk Lancang.

Berdasarkan data dari musyawarah berkala, terdapat 37 bidang tanah terdampak di kawasan tersebut—terdiri dari 33 bidang milik warga dan 4 bidang fasilitas umum. 

Mirisnya, baru 4 bidang lahan yang pemiliknya menyatakan sepakat. 

Sementara itu, 22 bidang lainnya secara resmi melayangkan sanggahan keberatan, dan 7 bidang sisanya masih memilih sikap abstain.

Bupati Banyuasin, Askolani, menegaskan pihak eksekutif daerah tidak akan tinggal diam dan terus mengawal proyek yang dikerjakan oleh PT Hutama Karya (Persero) ini.

Baca juga: Bappenas Pacu Tol Sumatera Barat, Pangkas Waktu Tempuh ke Jambi dan Riau

Baca juga: Gara-gara Konten Gaji ke-13, 4 Kreator ASN di Jambi Akhirnya Minta Maaf

"Pemerintah daerah akan terus mendorong penyelesaian berbagai kendala yang masih ada, termasuk persoalan pembebasan lahan yang hingga kini masih dalam proses mediasi dengan masyarakat," kata Askolani dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2026).

Konstruksi Jembatan Layang Ikut Mandek

Dampak dari belum tuntasnya pembebasan lahan ini langsung memukul target pengerjaan fisik di lapangan. 

Pembangunan struktur oprit jembatan overpass (jalan layang) di dua titik utama otomatis lumpuh dan belum bisa dieksekusi.

Titik darurat tersebut meliputi Oprit Jembatan Overpass Jalan Warga di STA 90+877 serta Oprit Jembatan Overpass di STA 95+600. 

Khusus untuk lokasi STA 90+877, dokumen pengadaan tanahnya baru saja melewati masa sanggah 14 hari kerja yang bergulir dari 7 Mei hingga 5 Juni 2026.

Demi mencegah keterlambatan yang makin larut, Pemkab Banyuasin memilih jalan persuasif ketimbang konfrontatif. 

Baca juga: Progres Terkini Jalan Tol Trans Sumatera di Jambi-Palembang dan Jambi-Riau

Baca juga: Usai dari Jambi dan Riau, HK Mengajar Kini Cetak Calon Pemimpin di Padang

"Kami akan mengundang kembali pihak-pihak yang belum setuju agar dilakukan mediasi lanjutan sehingga dapat dicapai kesepakatan bersama," tambah Askolani.

Pertaruhan Jalur Logistik Sumatera

Sumbatan di ruas Palembang–Betung ini secara langsung menahan impian mobilitas efisien bagi masyarakat Jambi. 

Jalur ini merupakan bagian integral dari Jalan Lintas Timur Sumatera yang menjadi urat nadi truk logistik Jambi-Palembang, Pekanbaru, hingga ujung Aceh.

Bagi Provinsi Jambi, tersambungnya jalan tol ini adalah penentu utama rontoknya biaya logistik tinggi serta pintu pembuka investasi baru. 

Jika mediasi lahan ini terus molor, otomatis pemangkasan waktu tempuh yang dinantikan warga Jambi menuju pusat ekonomi di Selatan akan kembali tertunda.

Baca juga: Gaya Pidato Prabowo Dikritik, Singgung Ilmu Jokowi Jaga Hati Rakyat Meski Prestasi Biasa Saja

Baca juga: Warga Jambi Protes Pertamax Naik, Seskab Teddy: Di Indonesia Jauh Lebih Murah

Baca juga: Jambi Top 7, ASN Wanita Nyambi Kreator TikTok Kini Postingannya Jadi Masalah

Baca juga: Besar Angsuran KUR BRI Juni 2026, Pinjaman 50 Juta-200 Juta Tenor 1-5 Tahun

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.