REPDEM Maluku: Kenaikan BI-Rate dan Harga Pertamax Jangan Jadi Beban Rakyat
Mesya Marasabessy June 13, 2026 11:52 AM

Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu

AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) Maluku, Ali M. Basri Salampessy, mengingatkan pemerintah agar tidak membiarkan masyarakat menjadi pihak yang menanggung seluruh dampak dari berbagai kebijakan dan penyesuaian ekonomi yang terjadi belakangan ini.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul keputusan Bank Indonesia yang menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen serta kenaikan harga Pertamax di Maluku dan Papua menjadi Rp16.650 per liter.

Menurut Ali Salampessy, kedua perkembangan tersebut berpotensi menciptakan tekanan ganda terhadap ekonomi masyarakat, khususnya di Provinsi Maluku yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan dan masih menghadapi tingginya biaya logistik.

"Kita memahami bahwa Bank Indonesia memiliki mandat untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan mengendalikan inflasi. Kita juga memahami bahwa dinamika harga energi dipengaruhi oleh kondisi global. Namun negara tidak boleh membiarkan rakyat kecil menanggung seluruh beban dari penyesuaian ekonomi tersebut," kata Ali kepada TribunAmbon.com, Sabtu (13/6/2026).

Menurutnya, kenaikan BI-Rate berpotensi meningkatkan biaya kredit bagi pelaku UMKM, nelayan, petani, dan masyarakat yang bergantung pada pembiayaan perbankan. 

Sementara kenaikan harga Pertamax akan berdampak pada naiknya biaya operasional transportasi dan distribusi barang yang pada akhirnya dapat memengaruhi harga kebutuhan pokok.

"Maluku adalah daerah kepulauan. Sebagian besar kebutuhan masyarakat didistribusikan melalui jalur laut. Ketika biaya energi naik, maka biaya distribusi ikut naik. Ketika biaya distribusi naik, harga barang akan terdorong naik. Yang paling merasakan dampaknya tentu masyarakat kecil," ujarnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Kota Ambon, Sabtu 13 Juni 2026: Hujan Ringan Guyur 5 Kecamatan

Baca juga: Menyoal Blok Masela, Gubernur Maluku: Proyek Ini Sangat Penting dan Harus Segera Berjalan

Ali menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh hanya dipandang dari perspektif ekonomi makro semata, tetapi juga harus dilihat dari aspek keadilan sosial sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya diukur dari stabilitas rupiah, rendahnya inflasi, atau meningkatnya investasi, tetapi juga dari kemampuan negara menjaga daya beli masyarakat dan melindungi kelompok rentan.

"Jangan sampai indikator ekonomi terlihat baik, tetapi nelayan semakin sulit melaut karena biaya operasional meningkat. Jangan sampai investasi tumbuh, tetapi rakyat di daerah kepulauan justru semakin terbebani," tegasnya.

Karena itu, DPD REPDEM Maluku mendorong pemerintah pusat untuk menghadirkan kebijakan afirmatif bagi wilayah kepulauan, terutama Maluku, guna mengurangi dampak ekonomi yang ditimbulkan oleh kenaikan suku bunga dan harga energi.

Beberapa langkah yang dinilai perlu dilakukan antara lain memperkuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR), meningkatkan dukungan terhadap sektor perikanan dan pertanian, mempercepat pembangunan infrastruktur logistik antarpulau, serta menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.

"Kami mendukung upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional. Tetapi stabilitas itu harus dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa kebijakan ekonomi tidak memperlebar kesenjangan dan tidak memperberat kehidupan masyarakat kecil," katanya.

Ali juga mengingatkan bahwa Maluku memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan yang harus dijadikan basis penguatan ekonomi daerah. Oleh sebab itu, pemerintah perlu memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan ekonomi kawasan timur Indonesia.

"Maluku membutuhkan keadilan pembangunan. Kita ingin kebijakan ekonomi nasional tidak hanya menjaga pasar dan investasi, tetapi juga memperkuat ekonomi rakyat. Karena pada akhirnya tujuan pembangunan adalah kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi," tutupnya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.