Petunjuk 'Karpet Lumpur' Bongkar Aksi Maling Pisang dan Sawit di Sebatik, Kerap Teror Kebun Warga
Miftah Aulia Anggraini June 13, 2026 01:09 PM

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN – Sebuah karpet lumpur yang tertinggal di lokasi pencurian menjadi petunjuk penting yang mengungkap aksi pencurian buah pisang dan kelapa sawit yang selama ini meresahkan warga di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.

Dari petunjuk sederhana tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap salah satu pelaku yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian hasil kebun milik warga.

Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan seorang pria berinisial SR (27), sementara seorang rekannya berinisial MA (30) masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Sebatik Timur Iptu Didik Triastoro melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Sunarwan mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat anggota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan karpet lumpur mobil truk yang diduga milik pelaku.

Baca juga: 4 Fakta Pencurian Puluhan HP di Paser: Pegawai Curiga Listrik Tiba-tiba Padam, Kerugian Rp119 Juta

"Dari petunjuk tersebut, anggota melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku SR," ujarnya.

Saat diperiksa, SR mengakui telah melakukan pencurian bersama MA.

Keduanya diduga menyasar sejumlah kebun milik warga dengan mengambil buah pisang dan kelapa sawit yang kemudian dijual kembali.

Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pencurian dilakukan di tiga lokasi berbeda dalam rentang akhir Mei hingga awal Juni 2026.

Baca juga: Viral Aksi Pencurian Knalpot Mobil di Samarinda Terekam CCTV, Warga Diminta Waspada

Kasus pertama terjadi pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 20.00 Wita di Jalan Bukit Husada, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Sebatik Timur.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta.

Aksi serupa kembali terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita di Jalan Bhakti Husada, Desa Sungai Nyamuk.

Korban ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp3 juta.

Baca juga: CCTV Bongkar Aksi Pencurian Warung di PPU, Pria 26 Tahun Diamankan Polisi

Tak berhenti di situ, sehari kemudian atau Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku kembali beraksi di Jalan Perkebunan, Desa Bukit Aru Indah.

Kerugian korban dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp2 juta.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku memiliki pola yang sama dalam menjalankan aksinya.

Mereka terlebih dahulu berkeliling menggunakan sepeda motor untuk memantau kebun yang dinilai aman dan minim pengawasan.

Setelah memastikan kondisi lokasi, pelaku kembali ke rumah untuk mengambil mobil truk yang digunakan mengangkut hasil curian.

Baca juga: Viral Dugaan Modus Baru Pencurian BBM di Samarinda, Bensin Mobil Disedot dari Tangki

Buah pisang dan kelapa sawit yang berhasil diambil kemudian dibawa dan dijual kepada pengepul di wilayah Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah.

"Hasil penjualan kemudian dibagi rata oleh para pelaku," ungkapnya.

Dalam pengembangan kasus, polisi juga menemukan sebagian hasil curian yang disimpan di rumah MA.

Selain menangkap SR, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat beraksi, yakni satu buah tombak sawit, satu buah sabit, satu buah parang, dan satu buah senter kepala.

Baca juga: Viral Pencurian Motor di Bontang Selatan Terekam CCTV, Warga Resah Polisi Belum Beri Tanggapan

Saat ini SR telah diamankan di Mapolsek Sebatik Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap MA yang diduga ikut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.