TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Transisi energi tidak cukup dimaknai sebagai peralihan dari penggunaan energi fosil menuju energi terbarukan.
Lebih dari itu, proses tersebut harus memastikan keadilan sosial bagi kelompok yang selama ini paling merasakan dampak industri energi fosil, terutama perempuan dan anak.
Karena itu, pengalaman, kebutuhan, dan suara perempuan dinilai harus menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan transisi energi di Sumatera Selatan agar perubahan menuju energi bersih berlangsung secara adil, inklusif, dan tidak meninggalkan kelompok rentan.
Hal tersebut menjadi fokus dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema "Perempuan dan Transisi Energi Berkeadilan : Menempatkan Pengalaman Perempuan dalam Agenda Perubahan Energi di Sumatera Selatan" yang menghadirkan unsur pemerintah, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta kelompok perempuan.
Pimpinan Media WongKito.co, Nila Ertina, mengatakan percepatan transisi energi yang tengah didorong pemerintah harus memperhatikan kelompok masyarakat yang selama ini menanggung dampak terbesar dari industri energi fosil.
"Transisi energi tidak hanya berbicara mengenai perubahan teknologi dari energi fosil menuju energi terbarukan, tetapi juga tentang keadilan sosial. Mari sama-sama mendukung transisi energi berkeadilan,” kata Nila, Sabtu (13/6/2026).
Menurutnya, Indonesia saat ini tengah mendorong percepatan transisi energi sebagai bagian dari upaya menekan krisis iklim, mengurangi emisi gas rumah kaca, serta mencapai target pembangunan rendah karbon.
Namun, di Sumatera Selatan, sektor batu bara masih menjadi salah satu penopang utama perekonomian daerah.
Aktivitas pertambangan batu bara dan operasional pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang telah berlangsung selama bertahun-tahun meninggalkan berbagai dampak lingkungan dan sosial, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang dan pembangkit.
Baca juga: Mahasiswa Hijau Indonesia Gelar Seminar, Dorong Anak Muda Sumsel Ambil Peran dalam Transisi Energi
"Kabupaten Lahat menjadi salah satu contoh wilayah yang merasakan dampak tersebut. Sebagai daerah penghasil batu bara terbesar di Sumatera Selatan, aktivitas pertambangan yang masif telah memicu berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pencemaran air dan udara, kerusakan lahan pertanian, meningkatnya risiko banjir, hingga gangguan kesehatan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, keberadaan PLTU berbahan bakar batu bara juga berkontribusi terhadap pencemaran udara melalui emisi partikulat dan berbagai gas berbahaya yang berpotensi mengganggu kesehatan warga dalam jangka panjang.
Menurutnya, dalam kondisi tersebut, perempuan dan anak menjadi kelompok yang paling rentan terdampak.
Ketika kualitas lingkungan menurun, perempuan sering kali harus memikul beban tambahan untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi keluarga, menjaga kesehatan anggota keluarga, merawat mereka yang sakit, hingga mencari cara mempertahankan ekonomi rumah tangga ketika sumber penghidupan terganggu akibat aktivitas ekstraktif.
"Meski menjadi kelompok yang merasakan dampak langsung, perempuan masih minim dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam maupun kebijakan energi. Padahal pengalaman dan pengetahuan perempuan dinilai sangat penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berkeadilan," katanya.
Perspektif gender menjadi bagian penting dalam memastikan kebutuhan, pengalaman, dan hak-hak perempuan mendapat perhatian dalam setiap tahapan perencanaan hingga implementasi kebijakan energi.
Melalui FGD tersebut, para peserta berupaya membangun pemahaman bersama sekaligus memperkuat kolaborasi multipihak dalam mewujudkan transisi energi yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga berpihak kepada masyarakat terdampak.
Sejumlah isu strategis menjadi pokok pembahasan, di antaranya kondisi energi dan agenda transisi energi di Sumatera Selatan, dampak pertambangan batu bara dan PLTU terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Lahat, serta dampak spesifik yang dialami perempuan dan anak akibat pencemaran udara, air, dan perubahan sosial ekonomi di wilayah sekitar tambang.
Selain itu, forum juga membahas pentingnya perspektif gender dalam kebijakan energi dan pengelolaan sumber daya alam, peran pemerintah daerah dan perusahaan dalam melindungi kelompok rentan, serta strategi mewujudkan transisi energi yang berkeadilan dan inklusif di Sumatera Selatan.
FGD menghadirkan Kepala Konservasi Energi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Ira, yang memaparkan kebijakan energi daerah dan arah transisi energi di Sumatera Selatan.
Kemudian Koordinator Sumsel Bersih, Bonie Bangun, yang mengulas dampak industri batu bara dan PLTU terhadap masyarakat serta urgensi transisi energi berkeadilan.
Sementara itu, Akademisi UIN Raden Fatah Palembang, Wahyu Wulandari, M.A., menyoroti pentingnya memasukkan perspektif gender dalam perumusan kebijakan energi dan pengelolaan sumber daya alam agar proses transisi energi mampu menghadirkan manfaat yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Melalui forum ini, diharapkan lahir berbagai rekomendasi kebijakan yang mampu memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta memastikan suara mereka menjadi bagian penting dalam agenda perubahan energi di Sumatera Selatan.
Dengan demikian, transisi energi tidak hanya menjadi upaya mengurangi emisi dan menjaga lingkungan, tetapi juga menjadi jalan menuju keadilan sosial yang lebih luas bagi masyarakat.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com