Bantah Terlibat Kasus Suap Bea Cukai, Raffi Ahmad Tegas Tak Mundur dari Jabatan Utusan Presiden
Wawan Akuba June 13, 2026 12:47 PM

 

TRIBUNGORONTALO.COM – Nama Raffi Ahmad mendadak menjadi perbincangan publik setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berkaitan dengan importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Sorotan terhadap suami Nagita Slavina itu semakin menguat karena saat ini ia menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Di tengah desakan agar dirinya mundur dari jabatan tersebut, Raffi memilih memberikan klarifikasi.

Presenter sekaligus ayah tiga anak itu menegaskan tidak memiliki niat untuk melepaskan jabatan yang dipercayakan kepadanya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Ketua BEM FEB UI: Tak Ada Pejabat Temui Massa Demo BBM di Bundaran HI, Ini 5 Tuntutan Mahasiswa

Ia menyebut posisinya sebagai utusan khusus merupakan amanah langsung dari kepala negara.

"Saya ini menjalankan tugas, langsung diangkat oleh Pak Presiden," kata Raffi, dikutip dari YouTube Cumicumi, Kamis (11/6/2026).

Raffi menegaskan bahwa keputusan terkait jabatan yang diembannya sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden.

"Pak Presiden mengangkat saya, Pak Presiden memberhentikan saya, ya tergantung Pak Presiden," sambungnya.

Meski namanya ramai diperbincangkan dan dikaitkan dengan perkara yang sedang disidangkan, Raffi memastikan dirinya tetap fokus menjalankan tugas negara hingga masa jabatannya berakhir.

"Saya menjalankan tugas saja dan saya kan sudah ada masa jabatan," ujar Raffi.

Ia mengaku selama ini berupaya bekerja secara maksimal demi menjaga kepercayaan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto.

"Dan saya selama ini berusaha sebaik-baiknya, semampu-mampunya menjaga amanah dari Pak Presiden," tambahnya.

Kemunculan nama Raffi dalam persidangan sebelumnya memicu berbagai spekulasi di media sosial. Sejumlah pihak bahkan mendesak agar ia mundur dari jabatannya meskipun belum ada pernyataan yang menyebut dirinya terlibat dalam tindak pidana.

Menanggapi hal itu, Raffi juga memberikan penjelasan terkait hubungannya dengan PT Blueray Cargo yang pimpinan perusahaannya menjadi terdakwa dalam perkara dugaan korupsi impor barang di DJBC.

Didampingi pengacara Hotman Paris, Raffi membantah terlibat dalam praktik suap maupun gratifikasi.

Ia menjelaskan pertemuannya dengan pihak PT Blueray Cargo terjadi saat dirinya berada di New York bersama sejumlah rekannya, seperti Desta, Ariel, Gading, dan Nagita Slavina.

Menurut Raffi, usai mengunjungi toko Indonesia bernama Awang Kitchen, dirinya diajak berfoto oleh sejumlah warga Indonesia di sekitar lokasi.

"Setelah kegiatan selesai, banyak teman-teman Indonesia yang ajak foto, saya keluar dari Awang Kitchen, satu, dua, tiga toko di sebelahnya ada yang namanya Blueray," ujar Raffi, dikutip dari YouTube Grid ID, Kamis (11/6/2026).

"Mereka panggil saya, 'Mas Raffi, Mas Ariel, Mas Gading, foto dong sama saya'. Ya sudah kami foto di depan tokonya," lanjutnya.

Raffi mengaku tidak mengenal pimpinan PT Blueray Cargo, John Field.

Ia mengatakan, setelah memperkenalkan diri, pihak perusahaan sempat menawarkan jasa pengiriman berbagai barang elektronik.

"Beliau memperkenalkan diri, tapi saya enggak kenal. Saya enggak kenal, lalu mereka bilang, 'Mas Raffi, perusahaan kami, Blueray ini kami bisa kirimin, apa pun itu, mau handphone, laptop, iPad, ini, itu, oh iya kan ada handphone yang terbaru, nanti kalau dikirim bisa'."

"Ya enggak mungkin dong saya bilang, 'oh enggak usah, saya enggak mau kirim lewat kamu'," paparnya.

Raffi menegaskan bahwa responsnya saat itu hanya sebatas basa-basi dan tidak pernah ditindaklanjuti.

"Saya bilang, 'oh iya, oke nanti kalau ada handphone yang baru itu ya sudah nanti saya kirim ya'. Hanya sebatas itu. Intinya saya basa-basi. Setelah itu sudah saya pergi melanjutkan ke tempat lain. Hanya sebatas itu," jelasnya.

Nama Raffi sendiri ikut mencuat setelah disebut dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor barang di DJBC.

Dalam sidang terungkap adanya dugaan penitipan barang elektronik melalui perusahaan kargo yang kini terseret kasus hukum.

Adapun terdakwa dalam perkara tersebut adalah pimpinan PT Blueray Cargo, John Field.

Hingga kini, Raffi Ahmad menegaskan dirinya tidak terlibat dalam perkara yang sedang bergulir dan akan tetap menjalankan tugas sebagai Utusan Khusus Presiden sesuai amanah yang diberikan kepadanya. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.