2 Oknum Lurah Digerebek Warga saat Asyik Pesta Miras Bareng Dua Wanita Muda
Robertus Didik Budiawan Cahyono June 13, 2026 01:19 PM

Tribunlampung.co.id, Sulawesi Tenggara - Dua oknum lurah digerebek warganya saat asyik pesta minuman keras (miras) bersama dua wanita muda.

Parahnya, kegiatan tak terpuji dua oknum lurah tersebut dilakukan di salah satu kantor kelurahan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa penggerebakan tersebut terjadi pada Jumat (12/6/2026) malam hari.

Aksi dua oknum lurah bersama dua wanita diduga open BO ini memicu kemarahan warga sekitar.

Warga yang geram akhirnya nekat menciduk kedua oknum lurah tersebut bersama dua wanita muda.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan kejadian tersebut.

Pihaknya langsung bergerak cepat untuk mengamankan para pelaku setelah sempat diarak oleh massa.

“Iya benar, Lurah Talia dan Lurah Poasia beserta dua wanita muda sudah kami amankan,” ungkap AKP Welliwanto saat ditemui di tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (13/6/2026) dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia menambahkan di lokasi, ruangan yang digunakan untuk pesta miras tersebut dalam kondisi gelap dan tertutup rapat. 

“Di dalam ruangan itu, ditemukan juga sebuah kamar yang dilengkapi dengan ranjang dan kasur,” tutupnya.

Kejadian Lainnya

Dua oknum Lurah babak belur dihakimi warga diduga gara-gara bermain seorang, Jumat (3/4/2026) dini hari.

Sebab kedua oknum Lurah ini berada dalam satu rumah hingga larut malam. Padahal keduanya bukan pasangan nikah atau bukan suami istri.

Selain itu, masing-masing Lurah mempunyai pasangan sah sendiri-sendiri.

Kedua oknum Lurah tersebut adalah Lurah Tode Kisar berinisial RT (57) dan Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Fontein berinisial LA (43). Mereka mengalami luka serius setelah mengalami penganiayaan.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Ukitau, Kelurahan Liliba, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur ( NTT). 

Keduanya diduga dihajar oleh suami LA bersama anggota keluarganya setelah RT ditemukan berada di rumah LA hingga larut malam.

Informasi yang dihimpun  Pos-Kupang.com menyebutkan, kemarahan keluarga dipicu dugaan hubungan khusus antara RT dan LA, yang diketahui sama-sama telah berkeluarga. Keduanya disebut bukan pasangan suami istri.

Meski mengalami luka cukup parah hingga berlumuran darah, kedua korban berhasil diselamatkan oleh tim patroli Raimas Ditsamapta Polda NTT.

Tim Raimas Ditsamapta yang sedang melakukan patroli menerima laporan dugaan penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Candra, membenarkan adanya kasus penganiayaan yang melibatkan dua pejabat kelurahan tersebut.

“Benar ada kasus penganiayaan terhadap dua orang yang saat ini ditangani oleh Polda NTT. Kasusnya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kombes Pol Henry Novika Candra kepada media, Sabtu (4/4/2026).

Tim Patroli Perintis Presisi Polda NTT yang dipimpin Danton Raimas Ditsamapta Polda NTT, Aipda Dickson Hermanus Lay, bersama piket Provos Bidang Propam Polda NTT langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.

Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas segera mengamankan RT dan LA yang saat itu sudah mengalami luka akibat penganiayaan. Kedua korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk mendapatkan penanganan medis.

Hingga kini belum diperoleh informasi lanjutan apakah RT maupun LA telah membuat laporan resmi terkait kasus penganiayaan tersebut.

Sementara itu, kedua korban juga belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan medis akibat luka serius yang diderita.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara jelas kronologi dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.