Dinkes Donggala Bentuk Tim Investigasi dan Evaluasi Puskesmas Sabang Usai Kematian Bocah
Regina Goldie June 13, 2026 02:23 PM

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Donggala membentuk tim investigasi untuk mengusut proses rujukan pasien yang berujung pada meninggalnya AF (10), bocah asal Kecamatan Dampelas, saat dalam perjalanan menuju rumah sakit di Kota Palu.

Dinkes Donggala menyatakan telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan di Puskesmas Sabang, termasuk kesiapan ambulans, petugas kesehatan, dan mekanisme rujukan pasien.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala, Aprina Lingkeh, mengatakan pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf dan belasungkawa kepada keluarga atas peristiwa tersebut.

"Kami menyampaikan duka cita dan empati yang mendalam kepada keluarga atas kejadian ini. Saya pribadi dan mewakili tenaga kesehatan Puskesmas Sabang memohon maaf atas peristiwa yang terjadi," ujar Aprina dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Menurut Aprina, setelah menerima laporan terkait kejadian itu, Dinkes langsung turun ke Puskesmas Sabang untuk menelusuri kronologi sejak pasien pertama kali mendapatkan pelayanan hingga proses rujukan dilakukan.

Baca juga: Disnakertrans Sulteng Kebut Sertifikasi 260 Bidang Tanah Transmigrasi di Tojo Una-una

Pemeriksaan meliputi rekam medis pasien, penanganan di instalasi gawat darurat, proses rujukan melalui Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute), respons petugas, hingga kesiapan ambulans.

"Kami segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proses pelayanan dan rujukan yang berlangsung saat itu. Setiap keterlambatan penanganan berpotensi menimbulkan risiko bagi pasien sehingga harus menjadi perhatian serius," jelasnya.

Ia menyebut, saat ini Dinkes Donggala juga membentuk tim investigasi yang melibatkan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Seksi Pelayanan Primer untuk mengevaluasi standar operasional prosedur (SOP) rujukan, waktu tunggu persetujuan Sisrute, kesiapan sopir dan tenaga kesehatan pendamping, serta kondisi ambulans.

"Kami sepakat dengan permintaan keluarga agar dilakukan evaluasi. Hasil evaluasi nantinya akan disampaikan secara transparan kepada keluarga maupun publik sebagai bentuk komitmen perbaikan pelayanan," ungkap Aprina.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Puskesmas Sabang memiliki dua unit ambulans operasional dan dua orang sopir yang bertugas secara bergiliran selama 24 jam.

Baca juga: 100 Rumah Tak Layak Huni di Buol Akan Diperbaiki Tahun 2026

Dinkes menemukan adanya kendala saat persiapan rujukan pada 7 Juni 2026, di mana salah satu sopir ambulans sedang beristirahat setelah menjalankan tugas jaga malam.

Sementara satu ambulance dan satu sopir sedang merujuk pasien ke Kota Palu.

Selain itu, terdapat miskomunikasi antara petugas kesehatan dan keluarga pasien terkait mekanisme penggunaan kendaraan rujukan.

"Hasil evaluasi sementara menunjukkan pasien telah diterima dan ditangani sesuai prosedur. Namun terdapat kendala dalam persiapan rujukan, termasuk sopir yang tertidur setelah bertugas malam dan adanya miskomunikasi dengan keluarga pasien," jelasnya.

Aprina menjelaskan bahwa rujukan pasien harus melalui Sisrute yang menghubungkan puskesmas dengan rumah sakit tujuan untuk memastikan ketersediaan tempat tidur, dokter spesialis, dan kesiapan pelayanan.

Dalam kasus tersebut, berdasarkan data sementara, proses hingga persetujuan rujukan diterima rumah sakit memerlukan waktu sekitar 1 jam 43 menit.

Baca juga: Imigrasi Palu Perkuat Pelayanan Publik dengan SIGA MERAH, Utamakan Respons Cepat dan Humanis

Sebagai tindak lanjut, Dinkes Donggala telah memberikan teguran lisan kepada petugas terkait serta memperbaiki sistem pemanggilan sopir cadangan dan koordinasi layanan rujukan.

Selain itu, pelatihan ulang bagi sopir ambulans dan tenaga kesehatan terkait SOP rujukan juga akan dilakukan guna meningkatkan kesiapsiagaan pelayanan.

"Kami telah memberikan teguran kepada petugas terkait, memperbaiki sistem siaga ambulans, berkoordinasi untuk mempercepat proses rujukan, serta menyiapkan pelatihan ulang bagi sopir dan tenaga kesehatan, menambah 1 supir cadangan. Ke depan, SOP rujukan akan direvisi, layanan akan diintegrasikan dengan call center 119, dan hasil evaluasi akan kami sampaikan langsung kepada keluarga. Kami berkomitmen melakukan perbaikan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," tutup Aprina. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.