TRIBUNSUMSEL.COM,LAHAT- Tim gabungan Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Lahat menggerebek sebuah rumah di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Lahat. Rumah tersebut sebelumnya ditengarai menjadi tempat penyimpanan narkotika.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan seorang pria berinisial ML (46) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Lahat, AKP Lykher Tambunan, bersama Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP M. Ridho Pradani.
Saat operasi berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh di setiap sudut rumah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Barang bukti yang disita antara lain narkotika jenis sabu dan ganja, timbangan digital, plastik kemasan, serta beberapa unit ponsel yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran barang haram tersebut.
Seluruh barang bukti kemudian dibawa petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain ML, beberapa orang juga dikabarkan turut diamankan untuk dimintai keterangan terkait temuan tersebut.
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
Baca juga: Satreskrim Polres Lahat Ringkus Tersangka Curanmor di Angkringan Simpang 4 Kodim,1 Unit Motor Disita
Namun, ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan hasil operasi secara rinci.
Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba AKP Lykher Tambunan menyebutkan bahwa tim penyidik masih mendalami barang bukti maupun keterangan dari sejumlah orang yang diamankan.
Polisi juga belum memberikan keterangan mengenai kemungkinan keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan jaringan narkotika lain yang sebelumnya menjadi perhatian aparat penegak hukum di Kabupaten Lahat.
Saat disinggung mengenai keterkaitan kasus ini dengan pengungkapan narkotika oleh Ditnarkoba Polda Sumsel bersama Satresnarkoba Polres Lahat di salah satu kantor jasa pengiriman barang di Kabupaten Lahat beberapa waktu lalu, pihak kepolisian belum bersedia memberikan keterangan.
"Nanti, masih kami dalami. Sabar, ya, nanti kami sampaikan," ujar AKP Lykher Tambunan.
Ikuti dan gabung di saluran WhatsApps Tribunsumsel.com