Kota Bogor (ANTARA) - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh perlintasan sebidang kereta api di Indonesia guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya dalam keterangannya yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, mengatakan langkah awal yang perlu dilakukan adalah inventarisasi seluruh titik perlintasan sebidang untuk mengetahui kondisi aktual di lapangan serta tingkat risiko masing-masing lokasi.
"Perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap perlintasan sebidang kereta api. Kementerian Perhubungan bersama PT KAI harus melakukan inventarisasi seluruh titik perlintasan agar diketahui kondisi, tingkat risiko, serta solusi yang tepat untuk setiap lokasi," kata Danang.
Menurut dia, hasil inventarisasi tersebut harus menjadi dasar penyusunan kebijakan jangka panjang terkait penanganan perlintasan sebidang di berbagai daerah.
Ia menilai untuk perlintasan dengan tingkat kepadatan lalu lintas dan risiko kecelakaan yang tinggi, pemerintah dapat mempertimbangkan pembangunan infrastruktur berupa fly over maupun underpass guna menghilangkan potensi konflik antara perjalanan kereta api dan pengguna jalan.
Sementara untuk perlintasan yang masih menggunakan sistem sebidang, Danang meminta dilakukan berbagai langkah perbaikan, termasuk evaluasi terhadap kondisi elevasi rel dan permukaan jalan agar tidak membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara sepeda motor.
"Salah satu yang perlu menjadi perhatian adalah kondisi elevasi rel kereta terhadap permukaan jalan. Jangan sampai perbedaan ketinggian yang terlalu besar justru membahayakan pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua. Perlintasan harus dirancang agar tetap aman dan nyaman dilalui masyarakat," ujarnya.
Ia meminta evaluasi dilakukan terhadap kelengkapan rambu-rambu, sistem peringatan dini, palang pintu, penerangan, hingga jarak pandang pengendara menuju jalur kereta.
Menurut Danang, keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam pengelolaan perlintasan kereta api, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Kementerian Perhubungan, PT KAI, serta pemangku kepentingan lainnya.
"Tujuan akhirnya adalah menciptakan perlintasan yang lebih aman, nyaman, dan mampu meminimalkan risiko kecelakaan. Evaluasi ini harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan transportasi nasional," katanya.
Desakan tersebut sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan perlintasan sebidang pascainsiden kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan dan PT KAI berkomitmen mempercepat penertiban perlintasan sebidang di berbagai wilayah guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
Komisi V DPR RI juga meninjau kondisi perlintasan sebidang saat melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Bogor pada Jumat, sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap aspek keselamatan transportasi perkeretaapian.





