WARTAKOTALIVE.COM, JAMBI - Video empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang memamerkan penggunaan gaji ke-13 viral di media sosial.
Dalam video tersebut, mereka menyebut gaji tambahan tersebut digunakan untuk membeli iPhone 17 Pro Max, emas Antam, uang muka mobil, hingga mendaftar haji furoda.
Aksi tersebut menuai beragam respons dari warganet dan mendapat sorotan dari Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan, yang mengaku tidak menyukai konten tersebut dan menilai gaji seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pegawai.
Perlu diketahui, gaji 13 adalah program bantuan atau tunjangan tahunan dari pemerintah Indonesia yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.
Baca juga: Viral CCTV Bundaran HI Disebut Mati saat Demo BEM UI, Pemprov DKI Beri Penjelasan
Gaji ke-13 tidak hanya berupa gaji pokok saja, melainkan gabungan dari beberapa komponen tunjangan yang melekat.
Baca juga: Viral Pembacokan Pelajar di Palmerah Jakbar, Pelaku Nangis Ditangkap Polisi, Pengakuan Ayah Korban
Besarnya pun berbeda-beda tergantung golongannya dan lama masa kerja. Terendah Rp1.685.700 sampai tertinggi Rp 6.405.500.
Kembali ke video viral, berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, video tersebut tersebar luas di platform TikTok maupun X.
Pada awalnya rekaman memperlihatkan ada empat perempuan berseragam keki khas ASN.
"Gaji ke-13 cair untuk apa?," ucap mereka.
Baca juga: Pramono Anung Ancam Pecat ASN DKI yang Hobi Flexing di Medsos
Satu per satu kemudian memamerkan barang-barang yang dibeli dari gaji ke-13.
Mulai dari bisa membeli iPhone 17 Pro Max, membeli emas antam, membayar uang muka mobil, daftar haji furoda.
"Kalau kamu untuk apa?," ucap mereka di akhir video.
Di akun X@blaugrana1O, konten di atas sudah ditonton lebih dari 700 ribu kali.
Warganet ikut meramaikan dengan berbagai komentarnya.
Ada yang pro menganggap konten tidak perlu dipermasalahkan karena bersumber dari hasil kerjanya.
Di sisi lain, ada warganet kontra karena menganggapnya tidak pantas melanggar etika.
Sekretaris Daerah Kota Jambi, A Ridwan dalam keterangannya mengaku sudah mengetahui soal video viral tersebut.
Ia menyayangkan aksi ASN yang pamer gaji ke-13 miliknya.
“Saya tidak senang dengan konten seperti itu."
"Gaji bukan untuk hura-hura atau hal-hal semacam itu,” tegasnya, dikutip dari TribunJambi.com, Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: Flexing di Medsos, Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan Dicopot, Dhany Sukma: ASN Harus Jadi Contoh
Ridwan melanjutkan, konten pamer gaji ke-13 tidak pantas dilakukan.
Ia menilai, gaji yang didapatkan seharusnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan.
Apalagi gaji ke-13 kecil dan tidak bisa digunakan membeli iPhone 17 Pro Max atau barang mewah lainnya.
"Soalnya gajinya juga kecil. Saya tahu golongan III dan golongan II itu bervariasi, ada yang Rp2,5 juta, ada yang Rp3 juta. Mau dibeli apa dengan itu,” ujarnya.
"Gaji itu untuk membantu beban pegawai yang menyekolahkan anak dan kebutuhan sosial lainnya,” tambah Ridwan.
Oleh karenanya, Pemkot Jambi dalam waktu dekat akan memanggil 4 ASN dalam video.
Akan dinilai apakah mereka melanggar etik atau tidak.
“Kita lihat sanksinya seperti apa. Ini bisa saja masuk ke majelis kode etik, nanti ada majelis yang menilai," katanya.
Ridwan juga memastikan akan memberikan pembinaan.
“Saya akan panggil, kita akan lakukan pembinaan. Tugas kami membina seluruh ASN dan PPPK di Kota Jambi,” tutupnya (*)